TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menyeret nama Taufik Hidayat akhirnya menemukan titik terang.
Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil diringkus polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penangkapan Taufik pun disambut lega oleh publik, terlebih setelah terungkap dugaan tindak kekerasan yang dialami sang pacar berinisial YTR (29).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisi YTR saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) disebut sangat mengenaskan, hingga membuat pihak keluarga terkejut dan tidak menyangka korban mengalami kejadian tersebut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari pesan misterius yang diterima keluarga korban.
Pada Rabu (10/6/2026) malam, pihak keluarga mendadak menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
Baca juga: Iran Murka Usai Ancaman Trump, Balas Peringatan Keras untuk AS: Sebaiknya Mereka Berhati-hati
Pengirim pesan menyebut korban mengalami kecelakaan sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung bergegas menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Namun, setibanya di lokasi, keluarga justru menemukan fakta yang berbeda dari informasi awal yang mereka terima.
Kondisi korban yang mengalami luka-luka memunculkan dugaan bahwa YTR bukan sekadar mengalami kecelakaan biasa.
Dari sinilah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan mulai terungkap hingga akhirnya menyeret nama Taufik Hidayat sebagai terduga pelaku.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memasukkan Taufik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, sementara aparat kepolisian masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Taufik Hidayat Diringkus Polisi
Usut punya usut, Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan sang pelaku juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan
"Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujar Hendra dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (24/6/2026).
Penangkapan itu terjadi setelah Taufik pada hari yang sama sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk DPO dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Sebelumnya, polisi mengatakan sempat kesulitan menemukan pelaku karena Taufik sempat berpindah-pindah tempat. Polisi bahkan hampir menggerebek lokasi persembunyian pelaku.
Baca juga: Motif Pria di Jakut Lempar Bom Molotov ke Wanita, Ternyata Sakit Hati Mantan Istri Punya Pacar Baru
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," imbuh Hendra.
Dan untungnya, pelaku kini sudah diamankan oleh polisi. Sementara itu, sebelum kronologi Taufik Hidayat diringkus polisi terkuak, Dedi Mulyadi sempat membuka sayembara.
Ya, Gubernur Jawa Barat itu membuka sayembara untuk masyarakat yang dapat membantu aparat menemukan keberadaan pelaku, Dedi menyatakan akan memberikan hadiah Rp 250 juta dari uang pribadinya kepada pihak yang bisa memberikan informasi akurat hingga Taufik tertangkap.
"Saya memberikan ruang bagi warga dimanapun berada untuk berpartisipasi mencarinya," ucap Dedi dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id.
Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp 250 juta," tandas Dedi Mulyadi.
(Tribunnewsmaker.com/Grid.id/Siti M)