Empat Spesialis Congkel Jendela Ditangkap Usai Beraksi di Kibin Serang, 2 Pelaku Ternyata Residivis
Ahmad Tajudin June 25, 2026 01:00 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat pelaku spesialis pencurian dengan modus congkel jendela rumah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang sesaat setelah beraksi di rumah milik Sukmanah di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten Selasa (23/6/2026) dini hari.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN (25), WA (26), dan YI (45), warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, serta MA (30), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan para pelaku bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Aipda Sutrisno tengah melaksanakan patroli rutin pada dini hari.

Saat patroli, petugas mencurigai gerak-gerik empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Tim kemudian berupaya menghentikan dan memeriksa para pengendara tersebut.

Namun, saat akan diperiksa, para pelaku justru berusaha kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan.

Berkat kesigapan petugas, keempat pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Ketika akan dihentikan, para pelaku justru berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Namun, berkat kesigapan anggota, keempat pelaku berhasil diamankan," kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Kasus Wanita Tewas Usai Tagih Utang di Pontang Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Diperiksa Polisi

Setelah menangkap para pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu buah obeng yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban, serta dua unit telepon genggam yang diduga hasil curian.

"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian," ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah mencuri di rumah Sukmanah. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil dua unit handphone yang berada di dalam rumah," jelas Andri.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi lebih lanjut, para pelaku mengaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian. Mereka disebut sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Serang, bahkan juga beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang Selatan.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, dua dari empat pelaku, yakni AN dan WA, diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut.

"Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau lokasi kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku," tandasnya.
 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.