Pengakuan Taufik Hidayat Soal Luka Parah YTR Wanita disekap di Bandung Tuai Keraguan Penyidik
M Zulkodri June 25, 2026 01:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.

Setelah berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (23/6/2026), tersangka Taufik Hidayat mulai memberikan sejumlah pengakuan terkait luka berat yang dialami korban selama diduga disekap selama tiga tahun.

Namun, sejumlah keterangan yang disampaikan tersangka justru menimbulkan pertanyaan baru bagi penyidik.

Polisi menilai pengakuan Taufik belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban diketahui mengalami luka berat di bagian wajah, kehilangan sejumlah gigi, mengalami kerusakan pada bibir, hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua matanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik masih mendalami seluruh pengakuan tersangka dengan mencocokkannya terhadap hasil visum dan pemeriksaan medis.

"Keterangan tersangka masih kami dalami. Semua pengakuannya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi yang ada," ujar Surawan kepada wartawan.

Bantah Gunting Bibir Korban

Dalam pemeriksaan awal, Taufik membantah telah menggunting bibir korban sebagaimana dugaan yang berkembang di masyarakat.

Menurut pengakuannya, luka pada bibir korban bukan akibat digunting, melainkan akibat pukulan menggunakan helm yang diarahkan ke wajah korban.

Taufik mengaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan helm hingga menyebabkan gigi korban copot dan bagian wajah mengalami luka serius.

Pengakuan tersebut sempat membuat penyidik mempertanyakan kronologi sebenarnya. Pasalnya, kondisi luka yang ditemukan pada korban dinilai cukup parah dan tidak mudah dijelaskan hanya dengan satu bentuk kekerasan.

"Dia mengaku tidak menggunting bibir korban. Pengakuannya korban dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka pada bagian mulut dan gigi," kata salah seorang penyidik yang terlibat dalam pemeriksaan.

Meski demikian, polisi belum mengambil kesimpulan akhir dan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik secara menyeluruh.

Baca juga: FIFA Siapkan Aturan Baru Adu Penalti di Piala Dunia 2026, Lempar Koin Ganda Berpotensi Dihapus

Bantah Mencongkel Mata Korban

Tak hanya soal luka pada bibir, Taufik juga membantah dugaan bahwa dirinya mencongkel mata korban hingga menyebabkan kebutaan.

Ia mengaku hanya memukul bagian wajah korban menggunakan sisi telapak tangan.

Namun, penyidik kembali menilai pengakuan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut karena kondisi korban saat ditemukan menunjukkan adanya cedera serius pada area wajah dan mata.

"Kami tidak hanya berpatokan pada pengakuan tersangka. Yang menjadi dasar utama adalah hasil medis, visum, dan fakta-fakta penyidikan lainnya," ujar Surawan.

Pihak kepolisian menyebut kondisi korban saat ditemukan menunjukkan adanya dugaan kekerasan yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Karena itu, penyidik masih terus menggali apakah terdapat tindakan penyiksaan lain yang belum diungkap oleh tersangka.

Korban Hilang Selama Tiga Tahun

Kasus ini menjadi semakin menggemparkan setelah terungkap bahwa YTR merupakan perempuan yang sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak 2023.

Keluarga selama ini mengira korban bekerja di Jakarta sehingga jarang pulang ke rumah.

Namun seiring berjalannya waktu, komunikasi dengan korban semakin sulit dilakukan hingga akhirnya terputus sama sekali.

Korban diketahui pertama kali mengenal Taufik Hidayat saat menghadiri sebuah konser musik di Bandung pada 2023.

Hubungan keduanya sempat berjalan normal. Bahkan korban pernah memperkenalkan Taufik kepada keluarganya di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Namun setelah menjalin hubungan, korban perlahan menghilang dari lingkungan keluarga.

Setiap kali dihubungi, korban disebut kerap memberikan jawaban singkat dan terkesan menghindari percakapan panjang dengan keluarganya.

Keluarga sempat berupaya mencari keberadaan korban dan bahkan menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial.

"Kami pikir dia sedang bekerja dan memilih hidup mandiri. Tapi lama-lama komunikasi benar-benar hilang. Kami tidak pernah menyangka kondisinya seperti ini," ujar salah satu anggota keluarga korban.

Terungkap dari Rumah Sakit

Peristiwa ini akhirnya terungkap ketika keluarga menerima kabar bahwa korban berada di RSHS Bandung.

Korban diantar ke rumah sakit oleh seorang pria yang kemudian diketahui merupakan tersangka.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.

Wajahnya mengalami luka berat, sejumlah gigi tanggal, tubuh dipenuhi bekas luka, dan penglihatannya terganggu hingga mengalami kebutaan.

Kondisi tersebut membuat keluarga langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

"Ketika kami melihat kondisi korban, keluarga sangat terpukul. Korban mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis intensif," kata kakak ipar korban, Melanie

Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap

Setelah menerima laporan keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan tersangka.

Namun proses penangkapan tidak berjalan mudah.

Taufik diketahui beberapa kali berpindah lokasi sehingga sempat lolos saat akan diamankan aparat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan intensif.

"Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan proses penangkapan. Namun akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Hendra.
Terungkap Pernah Terjerat Kasus Hukum

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa Taufik Hidayat merupakan seorang residivis.

Sebelumnya, ia pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri.

Meski demikian, polisi belum mengaitkan kasus lama tersebut dengan perkara penyekapan dan penganiayaan yang kini tengah ditangani.

"Penyidik tetap fokus pada pembuktian perkara yang sedang berjalan. Namun riwayat hukum tersangka tentu menjadi bagian dari data yang kami miliki," ujarnya.

Fokus pada Pemulihan Korban

Sementara proses hukum berjalan, kondisi korban kini menjadi perhatian utama berbagai pihak.

Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan psikologis akibat trauma berat yang dialaminya.

Selain luka fisik, korban juga harus menjalani proses pemulihan mental setelah diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama bertahun-tahun.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

"Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Yang paling penting sekarang adalah kesehatan dan pemulihan korban," ujar salah seorang anggota keluarga.

Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi selama tiga tahun korban diduga berada dalam penyekapan pelaku.(*)

(Tribunjabar.id/Wartakotalive.com/bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.