Warga Temukan Butiran Diduga Emas di Melabun, Pemprov Babel Siapkan Kajian Potensi Tambang Baru
M Zulkodri June 25, 2026 01:24 PM

 

BANGKAPOS.COM--Temuan butiran mineral yang diduga emas di kawasan Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, membuka harapan baru akan munculnya komoditas tambang selain timah di Kepulauan Bangka Belitung.

Penemuan tersebut awalnya mencuat dari aktivitas masyarakat yang menemukan material berwarna kuning mengilap di sejumlah titik lokasi.

Jarak dari Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan ke Pangkalpinang jauh lebih dekat dibandingkan ke pusat kota Koba.

Perbandingan jarak dan waktu tempuh:

Ke Pangkalpinang: Jaraknya sekitar 31 km dengan waktu tempuh berkendara normal sekitar 45 menit melalui jalur Jl. Sungai Selan [Kantor Desa Melabun to Pangkalpinang 

Ke Koba (Pusat Pemerintahan Bangka Tengah): Jaraknya sekitar 60 km dengan durasi perjalanan lebih dari 1 jam melewati Jl. Raya Sungkap dan Jl. Namang - Koba 

Secara geografis wilayah administrasi, Desa Melabun memang terletak di ujung barat Kabupaten Bangka Tengah yang berbatasan langsung dengan arah ibu kota provinsi.

Informasi penemuan butiran diduga emas itu kemudian menyebar luas dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mulai mencermati potensi keberadaan kandungan emas di wilayah tersebut.

Selama puluhan tahun, Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Karena itu, munculnya indikasi keberadaan emas di Melabun dinilai sebagai temuan yang cukup mengejutkan sekaligus membuka peluang penelitian baru terhadap potensi sumber daya mineral di daerah itu.

Perlu Penelitian Ilmiah dan Komprehensif

Baca juga: Sosok Dadang Ahyar Ismail Perantara Tertangkapnya Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

Kepala Bidang Kegeologian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, Dwi Putra Herman, mengaku menyambut positif kabar tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa keberadaan emas dan nilai ekonominya masih harus dibuktikan melalui penelitian ilmiah yang komprehensif.

"Kalau kita senang lah. Ternyata Babel ini mineralnya bukan itu-itu saja, ternyata ada komoditas emas. Tinggal bicara sumber dayanya. Kalau hanya sedikit mungkin itu emas nyasar yang kita anggap ada," kata Dwi Putra Herman kepada Bangkapos.com, Kamis (25/6/2026).

Menurut Dwi, pemerintah belum dapat memastikan apakah material yang ditemukan masyarakat benar-benar memiliki cadangan emas yang bernilai ekonomis atau hanya berupa temuan dalam jumlah terbatas.

Ia menjelaskan bahwa selama ini berbagai penelitian geologi di Bangka Belitung lebih banyak menemukan endapan timah beserta mineral ikutan seperti ilmenit, monasit, dan pasir kuarsa.

Temuan emas dalam jumlah signifikan belum pernah menjadi laporan utama dalam sejarah pertambangan daerah tersebut.

"Kalau dari sisi pertambangan, mayoritas dari zaman dahulu kita itu timah. Artinya kalaupun ada emas, tidak menutup kemungkinan barang itu ada. Karena penelitian sumber daya mineral di Bangka Belitung selama ini mayoritas menemukan timah dan belum ada terdengar mendapatkan emas," ujarnya.

Meski demikian, Dwi menilai informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius.

Pengecekan Langsung

Baca juga: Pelabuhan Sadai Ditutup, Pemkab Bangka Selatan Minta Operator Kapal Alihkan Layanan

Pemerintah daerah berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan jenis mineral yang ditemukan serta potensi kandungan yang sebenarnya.

Langkah tersebut dianggap penting mengingat potensi tambang emas dapat memberikan dampak ekonomi yang besar apabila terbukti memiliki cadangan yang cukup.

Menurutnya, apabila hasil penelitian nantinya menunjukkan kandungan emas dalam jumlah besar, maka keberadaannya harus dijaga dan dikelola sesuai aturan yang berlaku agar memberikan manfaat bagi negara dan daerah.

"Kalau potensinya besar ini harus dijaga. Jangan sampai negara dan daerah tidak mendapatkan royalti. Karena emas itu termasuk mineral logam yang memiliki kewajiban pembayaran royalti kepada negara," katanya.

Dwi mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan emas harus dilakukan secara legal dan memiliki izin resmi.

Tanpa izin, negara tidak akan memperoleh penerimaan dari royalti maupun pendapatan lainnya yang seharusnya menjadi hak negara.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat di masa depan.

Dinas ESDM Bangka Belitung berencana menyampaikan informasi temuan tersebut kepada pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan utama di sektor pertambangan mineral logam, termasuk emas.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga penelitian seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta perguruan tinggi untuk melakukan kajian lebih mendalam.

"Baiknya nanti kami cek ke sana. Tentunya selain melihat langsung, harus ada tindak lanjut apabila memang benar. Informasi itu bisa kami sampaikan ke pusat, BRIN, dan kampus-kampus agar dapat dilakukan penelitian lebih lanjut," ujar Dwi.

Ia menjelaskan, jika cadangan emas yang ditemukan relatif kecil, pemerintah dapat mempertimbangkan skema pertambangan rakyat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Namun apabila hasil kajian menunjukkan potensi ekonomi yang besar, pengelolaannya kemungkinan akan diarahkan melalui mekanisme Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kalau nilainya kecil mungkin bisa dikonsepkan menjadi tambang rakyat. Tetapi kalau nilainya besar tentu bisa menjadi IUP. Namun semua itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan bahwa temuan emas di Desa Melabun masih sebatas indikasi awal yang membutuhkan pembuktian ilmiah.

Meski begitu, kabar tersebut telah memunculkan optimisme baru bahwa Bangka Belitung mungkin menyimpan potensi mineral lain di luar timah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Jika penelitian nantinya membuktikan adanya cadangan emas yang signifikan, temuan di Melabun berpotensi menjadi babak baru dalam sejarah pertambangan Bangka Belitung.

Hingga kini, Bangka Belitung secara geologi memang lebih dikenal sebagai wilayah penghasil timah.

Berbagai penelitian dan laporan pemerintah selama puluhan tahun lebih banyak mencatat keberadaan timah beserta mineral ikutan seperti monasit, ilmenit, xenotim, dan zirkon. Emas tidak pernah tercatat sebagai komoditas tambang utama di Bangka Belitung.

Karena itu, pernyataan Kepala Bidang Geologi ESDM Babel Dwi Putra Herman yang menyebut bahwa temuan emas di Melabun merupakan sesuatu yang "jarang terdengar" di Babel cukup beralasan.

Pemerintah daerah sendiri mengaku perlu melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan apakah temuan tersebut benar-benar menunjukkan adanya cadangan emas yang ekonomis atau hanya berupa butiran emas dalam jumlah kecil.

Berdasarkan keterangannya, selama ini penelitian mineral di Babel mayoritas menemukan timah dan belum ada laporan signifikan mengenai deposit emas.(*)

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Zulkodri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.