Layanan Call Center 112 Pemkot Ambon, Kecamatan Sirimau Tertinggi 581 Aduan
Mesya Marasabessy June 25, 2026 02:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dalam 10 bulan terakhir terhitung dari periode bulan September 2025 sampai Juni 2026, sebanyak 1.249 aduan telah ditangani layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Ambon. 

Jumlah laporan ini berdasarkan lima jenis kedaruratan yakni darurat medis, keamanan ketertiban, bencana, darurat lain-lain, dan permintaan mobil jenazah gratis.

Penanganan kasus Call Center 112 untuk lima kecamatan di tahun 2025 sebanyak 470 aduan. Sedangkan di tahun 2026 berjumlah 779 laporan. 

Berdasarkan data, jumlah ini meningkat dari data sebelumnya. 

Jumlah aduan yang tertinggi ini dari jenis darurat keamanan ketertiban dengan total 599 aduan 

Berikut daftar layanan Call Center 112 pada 5 Kecamatan di Kota Ambon  dari September 2025- Juni 2026, yakni : 

Urutan pertama di kecamatan Sirimau sebanyak 232 di tahun 2025. Sedangkan di tahun 2026 sebanyak 349, dengan jumlah 581 laporan. 

Selanjutnya, urutan kedua di Kecamatan Nusaniwe pada tahun 2025 sebanyak 118 dan di tahun 2026 ada 209 laporan, dengan jumlah 327 aduan.  

Baca juga: 300 Peserta Nasional Hadiri Muktamar KAMMI ke- XIV, Dorong Penguatan Daerah

Baca juga: BKKBN Maluku Optimalkan Lima Program Prioritas untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Urutan ketiga di kecamatan Teluk Ambon ada 62 laporan di tahun 2025 dan 89 aduan di tahun 2026. Dengan jumlah 151. 

Urutan keempat di Kecamatan Teluk Ambon Baguala sebanyak 55 laporan di tahun 2025, dan 124 di tahun 2026. Berjumlah 179. 

Sedangkan untuk Kecamatan Leitimur Selatan hanya 3 laporan di tahun 2025, dan  8 laporan di tahun 2026. Jumlah keseluruhan 11 aduan. 

Rincian dari kategori tersebut antara lain, laporan gangguan keamanan sebanyak 197 kasus, penyalahgunaan minuman keras 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 38 kasus, serta dua kasus percobaan bunuh diri.

Selain kasus keamanan, pada kategori darurat medis, Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan terkait kecelakaan lalu lintas.

Sementara untuk kategori darurat bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kasus kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya. 

Adapun rincian laporan pada kategori darurat lainnya meliputi, pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman delapan kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, anak terlantar tiga kasus, dan tiga kasus penumpukan material berbahaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, berdasarkan grafik laporan, Kecamatan Sirimau masih mendominasi laporan masyarakat. 

Lekransy mengaku, tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112, sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi darurat.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Lekransy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, apabila pada kasus-kasus tertentu respons pemerintah agak lambat.

"Hal itu tidak disengaja, karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang," ujarnya. 

Dengan adanya peningkatan ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat dalam penggunaan layanan darurat tersebut. 

Pemkot Ambon akan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat para petugas, agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.