TRIBUNSUMSEL.COM — Sosok Susi, mantan istri Taufik Hidayat, muncul ke publik di tengah kasus hukum yang menyeret pria Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersebut.
Taufik Hidayat ditangkap setelah terungkap melakukan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasih barunya, YTR (29), di Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga tahun.
Melalui sebuah wawancara di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Susi membongkar tabiat buruk Taufik Hidayat selama keduanya menjalin hubungan di masa lalu.
Baca juga: Tabiat Taufik Pelaku Penyekapan di Bandung Dibongkar Mantan Istri, Nikah 2 Minggu, Telantarkan Anak
Diketahui, Susi merupakan warga Desa Ciherang yang tidak jauh dari desa tempat tinggal Taufik.
Susi mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan Taufik saat ia baru lulus SMA.
Hubungan asmara itu berjalan selama empat bulan dan berlanjut ke pelaminan pada tahun 2015.
Alih-alih mendapatkan kebahagiaan, biduk rumah tangga itu hanya berjalan seumur jagung selama dua minggu.
Mirisnya, Taufik pergi begitu saja meninggalkan Susi yang saat itu tengah berbadan dua atau dalam kondisi hamil buah hati mereka.
Kepada Dedi Mulyadi, Susi mengungkapkan bahwa watak dan tutur katanya Taufik begitu sopan hingga membuat ia dan orang tuanya yakin dan percaya.
Saat masih berpacaran pelaku mengajak Susi tinggal bersama di sebuah kos di kawasan Ujung Berung.
Namun, setelah tinggal bersama, Susi mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca juga: Mantan Istri Taufik Hidayat Buka Suara, Pernah Disiksa Keji Sebelum Kasus Penyekapan YTR Terbongkar
Ia menyebut Taufik kerap memaksanya berhubungan layaknya suami istri dan akan marah jika keinginannya ditolak.
Pelaku bahkan sering meluapkan amarah dengan membanting helm dan sepatu jika keinginannya ditolak.
"Kalau misalkan dia 'minta', suka marah-marah kalau nggak ini gitu. Suka banting helm sama sepatu," ungkap Susi saat ditanya oleh Dedi Mulyadi terkait masa lalunya, dikutip Tribunsumsel.com pada Kamis (25/6/2026).
Susi merasa ketakutan karena sifat Taufik mulai berubah menjadi sangat cemburuan, protektif, dan emosional.
"Jadi kalau ada masalah kecil tuh selalu digede-gedein.
Ia juga mengungkap bahwa selama hidup bersama, dirinya tidak diperbolehkan keluar rumah atau beraktivitas bebas.
"Jadi gak usah keluar, gak boleh ke mana-mana," katanya.
Setelah menikah dan mengandung, Taufik masih sering memicu pertengkaran kecil sebagai alasan untuk kabur membawa seluruh perhiasan pernikahan mereka.
Mas kawin sama cincin tunangan dibawa semua sama dia. Waktu nikah dikasih emas 10 gram, dia minta lagi lalu dibawa kabur," kenang Susi.
Merasa tidak sanggup menghadapi perilaku tersebut, Susi akhirnya meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlebih saat dirinya tengah hamil.
"Terus pas hamil mohon-mohon, pulangin ke rumah," ucapnya.
Sejak pergi meninggalkan rumah pada tahun 2015 hingga sekarang (2026), Taufik Hidayat tercatat hampir tidak pernah memperlihatkan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
Anak kandung mereka yang kini telah menginjak usia 10 tahun tumbuh besar tanpa kasih sayang dan nafkah dari pelaku.
Susi harus banting tulang sendiri bekerja sebagai buruh pabrik demi membiayai kelangsungan hidup anak semata wayangnya tersebut.
"Selama 10 tahun ini, dia cuma pernah nengok anak dua kali saja. Sama sekali tidak pernah memberi nafkah," pungkas Susi.
Kini, setelah Taufik Hidayat resmi diringkus oleh Tim Resmob Polda Jabar akibat kasus penyekapan sadis terhadap kekasihnya, Susi mengaku hanya mengkhawatirkan kondisi psikologis dan mental anaknya yang mulai mengetahui rekam jejak digital sang ayah kandung melalui media sosial.
Rangkaian pengakuan dari korban dan mantan istri pelaku menunjukkan adanya pola perilaku kekerasan yang berulang.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan penganiayaan terhadap YTR bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang telah berlangsung lama.
Korban diduga telah disekap dan dianiaya oleh Taufik selama tiga tahun di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah YTR, perempuan asal Rancaekek, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di IGD RSHS Bandung.
Direktur Executif Women’s Crisis Center (WCC) Palembang Yesi Ariyani menyebut, kejadian ini sangat miris dan tidak bisa ditolerir, apalagi hingga menyebabkan korban cacat permanen.
“Kekerasan terhadap perempuan tidak bisa ditolerir apalagi sampai cacat permanen," kata Yesi kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (23/6/2026).
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan dalam hal ini pelakunya pacar sendiri tidak selalu terlihat sejak awal.
"Ini sering dimulai dari pengendalian halus, misalnya dimulai dengan membatasi pergaulan korban, dilarang keluar dengan teman, ataupun isolasi dari keluarga/teman, hingga berujung pada penyekapan,” jelas Yesi.
Diungkapkan Yesi, kasus ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan kepercayaan dalam keluarga.
“Penting sekali adanya keterbukaan dan kepercayaan pada keluarga agar korban tidak terjebak dalam situasi yang membahayakan. Korban terkadang tidak menyadari tanda bahaya itu,” ujarnya.
Yesi menyoroti tiga kelemahan utama sistem perlindungan saat ini. Pertama, deteksi dini yang lambat karena masih kurangnya pengawasan di tingkat keluarga, masyarakat, sekolah, maupun lingkungan lain.
Kedua, bisa juga karena kurangnya akses informasi yang terbatas.
"Banyak orang belum tahu ke mana harus melapor atau mencari bantuan saat mencurigai adanya kekerasan,” terang Yesi.
Ketiga, masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan takut menjadi saksi.
"Kadang juga takut dijadikan saksi karena berdampak pada ketidakamanan saksi, sehingga lebih memilih diam dan tidak mau terlibat,” jelasnya.
Yesi merinci tiga langkah yang bisa dilakukan masyarakat, jika mengetahui kejadian serupa kedepannya.
Pertama, segera laporkan ke pihak berwajib seperti Polisi atau lembaga perlindungan yang konsen terhadap pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan, baik milik pemerintah maupun lembaga independen.
"Kedua, jangan diam. Harus berani untuk melaporkan kasus-kasus yang dialami dan menceritakan kasus yang dialami dengan orang yang kita percaya,” tandas Yesi.
Ketiga, jangan menghakimi korban. Di mana yang paling penting dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, janganlah menghakimi korban atau menyalahkan korban, karena tidak ada satupun orang yang mau menjadi korban.
"Kita harus memberikan dukungan dan meyakinkan korban untuk berani mencari pertolongan. Catat semua bukti kejadian,” pungkasnya (Aggi Suzatri/Arief Basuki Rohekan/Tribunsumsel.com).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com