Polisi Kejar Pemasok Pupuk Subsidi 7,3 Ton yang Diselundupkan ke Jambi
Heri Prihartono June 25, 2026 03:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi kejar seorang inisial AH yang diduga menjual pupuk bersubsidi kepada para pelaku penyelundupan pupuk urea seberat 7,3 ton.

"Masih kita dalami termasuk mencari keberadaan AH," ujar Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki.

Seperti diketahui dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang pelaku yakni AP (45) sebagai pemesanan, H (63) sebagai pencari pembeli, AK (47) berperan untuk mencari pembeli, dan SW (38) sebagai penghubung dan mencari petani sebagai pembeli pupuk.

Agung mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan kesempatan kelangkaan pupuk untuk dijual kembali kepada petani dengan harga lebih tinggi. 

"Dari hasil penangkapan tersebut kami mengamankan pupuk urea bersubsidi sebanyak 147 karung yang satu karungnya seberat 50 kilogram, sehingga total 7,3 ton," jelas Agung.

Para pelaku ditangkap pada Selasa (16/6/2026) lalu dan kini sedang wajib lapor. 

Kasus ini bermula, saat pelaku membeli pupuk bersubsidi dari seseorang berinisial AH dari wilayah Palembang, dengan harga Rp250 ribu perkarung ukuran 50 Kilogram.

Kemudian, para pelaku menjual kembali pada petani di Jambi dengan harga Rp295 ribu perkarungnya.

Harga tersebut, jelas lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. 

"Harga subsidi dari pemerintah, itu perkarungnya ukuran 50 Kilogram hanya Rp90 ribu," jelasnya.

"Mereka tidak ada mengganti karung, ya tetap pakai karung bersubsidi. Namun, karena pupuk langka, mau tidak tidak mau petani wajib beli meski harga lebih tinggi," tambahnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.