TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batang Hari memberikan pendampingan psikologis terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan tindak asusila oleh ayah tirinya, Kamis (25/6/2026)
Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut pada Selasa (23/6/2026) malam dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kondisi korban.
Menurutnya, saat ini kondisi korban secara fisik dalam keadaan baik. Namun, secara psikologis korban mengalami kecemasan dan tekanan emosional setelah peristiwa yang dialaminya terungkap.
"Korban saat ini mengalami rasa cemas dan kekecewaan yang cukup besar. Kondisi seperti ini perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental anak apabila tidak segera ditangani," jelasnya.
Ia menjelaskan, pendampingan psikologis telah dilakukan oleh psikolog UPTD PPA untuk membantu proses pemulihan korban.
Selain korban, keluarga terutama ibu korban juga mendapatkan perhatian karena masih mengalami syok atas kejadian tersebut.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan awal yang diterima pihaknya, korban mengaku tidak berani menolak karena adanya intimidasi dari terduga pelaku.
Baca juga: Kasus Asusila Ayah Tiri terhadap Anak di Batang Hari dalam Kacamata Psikolog
Baca juga: Polisi Selidiki Ayah Tiri Terduga Pelaku Pencabulan Bocah SD di Batang Hari Jambi
"Anak mengaku merasa takut karena ada ancaman, Jika tidak menuruti keinginan pelaku, korban mengaku ibunya akan disakiti," katanya.
Menurutnya, dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam proses pemulihan korban.
Oleh karena itu, UPTD PPA akan terus melakukan pendampingan agar korban dapat melalui masa pemulihan dengan baik.
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa seluruh dugaan peristiwa yang dilaporkan korban terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tidak ada kejadian yang berlangsung di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Muaro Jambi, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Polres Batang Hari kepada Polres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Muaro Jambi, maka penanganannya dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi sesuai kewenangan wilayah hukum," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan rentang waktu terjadinya dugaan tindak asusila tersebut.
Sebab, korban belum mampu menjelaskan secara rinci apakah peristiwa itu terjadi dalam hitungan bulan atau telah berlangsung lebih lama.
"Kami masih mendalami keterangan korban. Untuk waktu kejadian belum bisa dipastikan apakah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir atau sudah lebih lama," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sementara pendampingan terhadap korban terus dilakukan oleh UPTD PPA.
"Anak-anak perlu diberikan ruang yang aman untuk bercerita. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting agar kasus-kasus seperti ini dapat terungkap lebih cepat dan korban segera mendapatkan perlindungan," tutupnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Harga Sawit di Jambi periode 26 Juni-2 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp3.706 per Kg di Pabrik
Baca juga: Turun, Perhiasan di Jambi Rp8,550 Juta per Mayam, 25/6/2026 Emas Antam Rp2.655.000