Laporan Wartawan Sripoku.com, Angga
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang meringkus seorang residivis spesialis pembobolan rumah, Kamis (25/6/2026).
Pelaku bernama Zulkipli (22), warga Jalan Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Suharni (43).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.
“Pelaku ini merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus kejahatan berbeda,” ujar Kompol Dedi, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Siasat Pemuda di Pagar Alam Bobol Rumah Tetangga Gasak Uang Rp80 Juta dan Emas 18 Suku, Matikan CCTV
Aksi pencurian tersebut dilakukan Zulkipli pada Selasa (16/6/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban yang terletak di Jalan KH Azhari, Lorong Alwi, Kelurahan Tangga Takat.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol setelah pekerja yang sedang melakukan renovasi melaporkan bahwa sejumlah besi behel hilang.
“Saat dicek, korban mendapati gudang di belakang rumahnya telah diacak-acak. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar,” jelas Kompol Dedi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 20 meter kabel tembaga dan besi behel ukuran 8 mm dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga sekitar saat ia terlihat membawa karung keluar dari rumah korban.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kami amankan berupa 171 batang besi behel berbentuk cincin, sementara sisanya telah dijual pelaku,” tambah Kompol Dedi.
Lebih lanjut, Kompol Dedi mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan pelaku untuk bermain judi daring (online) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek SU II Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com