Komplotan Rampok Spesialis Alfamart Blitar-Jombang Akhirnya Digulung di Markasnya di Kediri
Dyan Rekohadi June 25, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, BLITAR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya sukses membekuk tiga pelaku perampokan minimarket berjejaring di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, yang sempat meresahkan warga pada awal Juni 2026. 

Ketiga pelaku diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kos yang dijadikan tempat persembunyian mereka di wilayah Kediri.

"Ketiga tersangka kasus curas (pencurian dengan kekerasan) ini kami tangkap di wilayah Kediri. Mereka kami tangkap seminggu setelah melakukan aksinya di Alfamart Srengat," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Sepak Terjang Serda AM, Oknum TNI Pembobol Banyak Minimarket di Tulungagung Berbekal 1 Batang Bambu

 

Sekap Karyawan dan Gasak Puluhan Juta


Kalfaris mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksinya di Alfamart, Jl Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada 6 Juni 2026 dini hari.

Ketiga pelaku, yaitu, YDS (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri; MJS (23), warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek; dan ISL (23), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dalam aksinya, pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata tajam (sajam) kepada karyawan minimarket.

Pelaku meminta karyawan untuk membuka brankas di minimarket itu.

Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 44 juta di dalam brankas.

Setelah mengambil uang di brankas, pelaku mengikat tangan karyawan minimarket menggunakan tali rafia dan kabur.

"Ketika kejadian, ada dua karyawan minimarket yang sedang berjaga. Minimarket itu buka 24 jam. Sedang kejadiannya sekitar pukul 03.50 WIB," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum beraksi, para pelaku berkeliling mencari sasaran minimarket yang masih buka dan kondisinya sepi.

Setelah mendapatkan sasaran, pelaku langsung melancarkan aksinya sesuai dengan pembagian tugas yang sudah ditentukan.

"Para pelaku ini mengincar uang tunai di minimarket. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kepentingan pribadi. Uangnya ada yang dipakai beli sepeda motor dan HP," katanya.

Baca juga: Tampang Residivis Pembobol Minimarket Trowulan Berakhir, 120 Slop Rokok Disita Polisi

 

Beraksi di Tujuh Lokasi Berbeda

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata sudah melakukan aksinya di tujuh lokasi dengan modus dan sasaran sama, yaitu, Alfamart.

Tujuh kali aksi pelaku itu dilakukan di tiga lokasi wilayah hukum Polres Blitar Kota dan empat lokasi di wilayah Jombang.

Tiga lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota, yaitu, Alfamart di Jl Mastrip, Kelurahan/Kecamatan Srengat, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 03.50 WIB.

Lalu di Alfamart Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (28/3/2026) pukul 03.27 WIB dan di Alfamart Jl Mahakam, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Sabtu (28/3/2026) pukul 03.15 WIB.

"Mereka ini komplotan, ada tiga pelaku lain yang sampai sekarang masih buron. Sasaran mereka Alfamart," ujarnya.

Baca juga: Gegara Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda Lumajang Nekat Rampok Nenek 60 Tahun

 

Sewa Safe House untuk Merancang Aksi


Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, polisi melakukan penyelidikan kasus curas di minimarket itu sejak Maret 2026.

Pelaku baru bisa ditangkap jarak lima hari setelah aksinya di Alfamart Srengat, Kabupaten Blitar.

Ketiga pelaku ditangkap di rumah kos di wilayah Kediri.

"Mereka menyewa safe house di wilayah Kediri untuk sembunyi sekaligus merancang aksinya," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.