Oleh:
Syabri Syam
Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar
TRIBIN-SULBAR.COM - Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Momentum global yang digagas melalui Resolusi PBB Nomor 42/112 pada 7 Desember 1987 ini bukan sekadar seremonial tahunan.
Baca juga: Ngaku Tukang Galon Pria di Polman Curi Motor Warga Berdalih untuk Beli Popok Anak
Baca juga: FDK Curi Emas Tetangganya di Bunde Lalu Gadaikan di Pasar Baru dan Tarailu Mamuju Cair Rp80 Juta
HANI adalah alarm keras untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap ancaman nyata narkotika yang kian menggerogoti ketahanan bangsa.
Sejarah mencatat, akar peringatan ini lahir dari tragedi kemanusiaan masif pada abad ke-19: Perang Candu.
Kala itu, Inggris menjadikan opium sebagai senjata ekonomi asimetris untuk menjebol pasar Tiongkok demi meraup keuntungan sepihak.
Klimaks perlawanan pecah pada 1839 ketika Komisaris Lin Zexu dari Dinasti Qing dengan berani menyita dan memusnahkan ribuan ton opium ilegal di Pelabuhan Kanton.
Ketegasan ini memicu kemarahan Kerajaan Inggris yang berujung pada perang militer.
Tiongkok yang kalah terpaksa menelan pil pahit melalui Perjanjian Nanking; membayar ganti rugi besar dan merelakan Pulau Hong Kong jatuh ke tangan asing.
Catatan kelam ini membawa pelajaran berharga bagi kita hari ini. Kolonialisme tidak lagi selalu berwujud invasi fisik.
Ia kini menyusup rapi melalui "candu" gaya baru, merusak tatanan sosial, moral, dan ekonomi suatu bangsa secara sistematis dari dalam.
Ancaman Nyata Masa Kini
Melompat ke masa kini, narasi sejarah tersebut bertransformasi menjadi peringatan yang jauh lebih mendesak.
Betapa banyak potensi anak bangsa yang harus redup sebelum sempat bersinar akibat jeratan zat adiktif.
Narkoba modern tidak lagi mengenal batas usia, status sosial, maupun geografi.
Peredarannya telah menggurita dari pusat metropolitan hingga ke pelosok desa.
Secara nasional, data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sempat menyentuh 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa.
Angka ini bukan sekadar statistik dingin di atas kertas, melainkan jutaan mimpi dan masa depan anak muda yang terancam sirna.
Gerak Nyata di Bumi Tipalayo
Di tingkat regional, ancaman ini menuntut kewaspadaan penuh masyarakat Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Komitmen ini dibuktikan oleh BNNP Sulbar dan BNNK Polman yang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.400 butir ekstasi senilai hampir Rp1 miliar.
Tersangka berinisial S diringkus saat mengambil paket kiriman asal Jambi di sebuah kantor ekspedisi kilat.
Operasi tangkap tangan ini menegaskan bahwa Bumi Tipalayo sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Rentetan kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk segera melakukan aksi kolaboratif lintas sektor secara masif.
Menyikapi situasi kritis tersebut, BNNP Sulbar dan BNNK Polman bergerak taktis dengan memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta menetapkan Kawasan Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Langkah strategis ini disambut positif oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Polman melalui pengesahan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN)
Namun, regulasi tidak boleh berhenti di atas kertas.
Memasuki tahun 2026 atau dua tahun pasca-penetapan regulasi tersebut, penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai panduan pelaksanaan Perda P4GN-PN kini menjadi urgensi utama yang harus segera terealisasi.
Di tingkat akar rumput, kehadiran Agen Pemulihan memegang peran vital melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendampingi para korban agar bisa pulih.
Selain itu, program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba) terus digencarkan guna membentengi generasi muda sejak dini, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.
Investasi Generasi Emas
Peringatan HANI 2026 mengusung tema: "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045".
Tema ini menjadi penegasan komitmen bersama bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan paling intim: anak dan keluarga.
Momen ini menuntut kita untuk menyadarkan seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pesisir pantai hingga wilayah pegunungan di Sulawesi Barat—mengenai dampak destruktif narkoba bagi kesehatan fisik, mental, hingga stabilitas sosial.
Menolak narkoba hari ini adalah bentuk investasi nyata untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia agar tetap unggul dan produktif.
Mari jadikan HANI sebagai simbol perlawanan abadi, baik di kancah nasional maupun lokal di tanah Polman. Selamat memperingati HANI 2026. (*)