Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Malang Diskon 50 Persen, Cuma Bayar Rp 8400 Sebulan
Eko Darmoko June 25, 2026 09:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Kabar gembira untuk para pekerja informal alias pekerja mandiri di Kota Malang.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang kini punya program bernama Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

​Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025, iuran bulanan buat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini langsung dipangkas diskon hingga 50 persen.

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengungkapkan momentum ini wajib dimanfaatkan warga Bumi Arema yang mengais rezeki secara mandiri agar mempunyai jaminan keselamatan saat bekerja.

​"Kita punya program dari pemerintah yang sangat mendorong BPJS khususnya untuk pekerja informal," terang Zulkarnain kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/6/2026).

"Ada PP Nomor 50 Tahun 2025 tentang penyesuaian iuran, sehingga pekerja informal bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan diskon iuran 50 persen," tambahnya.

​Siapa saja yang termasuk pekerja informal, ​Zulkarnain membeberkan, pekerja informal yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sendiri tanpa bernaung di bawah bendera perusahaan tertentu.

Para pekerja informal itu yakni pedagang keliling (penjual kue, cilok, dll), pelaku UMKM, penjahit hingga petani.

Baca juga: Terhimpit Biaya Pendidikan, Orang Tua di Kota Malang Pilih Gadaikan Perhiasan Ketimbang Pinjol

Berkat diskon 50 persen ini, peserta BPU kini hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 8.400 saja per bulan.

Dengan nominal itu, pekerja sudah mengantongi perlindungan penuh untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

​"Semua peserta BPU mendapat diskon. Sayang kalau momentum ini tidak dimanfaatkan masyarakat," terang Zulkarnain dengan nada gembira.

​Demi menyukseskan program ini, Pemkot Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang digerojok hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan sampai ke pengurus RW dan RT.

​Bukan tanpa alasan, potensi kepesertaan di Kota Malang memang masih sangat besar.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat capaian kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Malang terus meningkat.

Dari total 410.373 pekerja di Kota Malang, sebanyak 162.536 pekerja atau 39,61 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, masih terdapat 247.837 pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bersama Pemerintah Kota Malang, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tingkat kepesertaan UCJ dapat mencapai 41 persen pada tahun ini.

"Target tahun ini dalam RPJ Wali Kota sebesar 41 persen."

"Alhamdulillah saat ini sudah mendekati target dan kami optimistis bisa melampauinya berkat dukungan pemerintah kota dan seluruh pihak," ungkap Zulkarnain.

Ia menegaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh para peserta.

Salah satu contohnya adalah pelaku UMKM yang mengalami kecelakaan saat membeli bahan baku di pasar dan seluruh biaya perawatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada pelaku UMKM yang jatuh di jalan saat membeli bahan baku."

"Karena menjadi peserta, biaya rumah sakitnya ditanggung penuh. Itu salah satu manfaat yang langsung dirasakan peserta," pungkasnya.

Baca juga: Suara Petani Soal Polemik Pengeboran Air di Kota Batu, Muncul Dugaan Ditunggangi Kepentingan Politik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.