Anggota DPRD Nagekeo Sebut Kekurangan Vaksin Rabies akan Ditambah Melalui Perubahan APBD
Gordy Donovan June 25, 2026 09:47 PM

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Ketersediaan vaksin hewan penular rabies (HPR) maupun vaksin anti rabies (VAR) di Kabupaten Nagekeo saat ini dilaporkan mengalami kekurangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat tingginya kasus gigitan anjing yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data yang disampaikan, stok vaksin HPR yang tersedia di Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo saat ini hanya mampu memenuhi sekitar 50 hingga 60 persen dari total populasi HPR yang ada.

Sementara itu, jumlah vaksin anti rabies (VAR) yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo tercatat sebanyak 1.000 vial.

Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Nagekeo Tembus 2.000, Satu Warga Meninggal Akibat Rabies

Di sisi lain, kasus gigitan anjing terus meningkat.

Dalam periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Nagekeo telah mencapai lebih dari 2.000 kasus.

Dari sejumlah sampel yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif rabies. Selain itu, satu orang korban gigitan anjing dilaporkan meninggal dunia.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Fraksi NasDem, Thomas Mega Maso, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan menyampaikan stok VAR masih tersedia untuk kebutuhan masyarakat.

"Kalau memang vaksin itu berkurang, kita masih punya kesempatan untuk menambah anggaran melalui perubahan APBD,"kata Thomas Mega Maso, Kamis (25/6/2026).

Menurut Thomas, dalam rapat tersebut Dinas Kesehatan tidak menyampaikan secara rinci jumlah stok VAR yang tersedia. Namun, dinas memastikan persediaan vaksin masih mencukupi.

Sementara itu, untuk mengatasi kekurangan vaksin HPR, DPRD bersama Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo telah membahas kemungkinan penambahan anggaran melalui perubahan APBD tahun berjalan.

Thomas juga menegaskan bahwa apabila kasus gigitan anjing di Kabupaten Nagekeo telah masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah cepat dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Menurutnya, penggunaan BTT dapat dilakukan melalui telaah staf tanpa harus menunggu pembahasan perubahan APBD.

Setelah perubahan APBD disahkan, anggaran tersebut dapat dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain persoalan vaksin, Thomas mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama pemerintah daerah juga telah disepakati langkah penanganan terhadap hewan penular rabies yang tidak divaksin.

Ia menyebutkan masyarakat pemilik HPR yang enggan memvaksinasi hewan peliharaannya akan menghadapi tindakan eliminasi terhadap hewan tersebut sebagai bagian dari upaya pengendalian rabies.

Di sisi lain, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo juga mengajukan kebutuhan tambahan peralatan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi HPR di lapangan.

"Alat tambahan itu berupa alat pelindung diri. Mereka juga meminta senapan angin karena apabila anjing tidak bisa ditangani, petugas dapat langsung melakukan eliminasi,"pungkas Thomas. (bet)

TRIBUNFLORES.COM/HO THOMAS MEGA MASO

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.