Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MBAY – Kasus gigitan anjing di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Selama periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus gigitan anjing yang tercatat telah mencapai sekitar 2.000 kasus.
Dari sejumlah sampel yang diperiksa di laboratorium veteriner, empat dari lima sampel dinyatakan positif rabies.
Kondisi ini diperparah dengan adanya satu kasus kematian akibat gigitan anjing. Korban tidak sempat mendapatkan Vaksin Anti-Rabies (VAR) karena kasus gigitan yang dialaminya tidak pernah dilaporkan kepada petugas kesehatan.
Baca juga: Anggaran Terbatas, Cakupan Vaksinasi HPR di Nagekeo Belum Maksimal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, drg. Emerentiana Reni Wahjuningsih, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun sejak 2023, kasus gigitan anjing di wilayah tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Trennya meningkat dari tahun ke tahun. Hingga Mei 2026, jumlah kasus diperkirakan sudah mencapai lebih dari 2.000 kasus. Satu orang yang meninggal dunia itu karena tidak melaporkan kasus gigitan sehingga tidak sempat mendapatkan vaksin,” ujarnya, Kamis (25/6/2026) sore.
Menurut drg. Emerentiana, Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo saat ini masih memiliki stok sekitar 1.000 vial VAR.
Seluruh puskesmas telah diinstruksikan untuk segera melakukan Analisis Permintaan dan Pemakaian (Anfrak) vaksin agar distribusi dapat dilakukan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Meski demikian, jumlah vaksin yang tersedia dinilai tidak akan mencukupi apabila tidak dibarengi dengan langkah pengendalian hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.
“Seribu vial VAR itu sangat kurang apabila tidak diimbangi dengan pengendalian HPR. Jika anjing tidak diikat atau dikandangkan, stok vaksin bisa habis dalam waktu satu minggu. Upaya penyediaan vaksin harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk mengikat dan mengandangkan HPR agar kasus gigitan dapat menurun,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya kasus gigitan anjing umumnya terjadi di wilayah dengan populasi anjing yang tinggi.
Baca juga: Warga Nagekeo Diminta Waspada Rabies, Hewan Peliharaan Wajib Divaksin dan Dikandangkan
Berdasarkan data Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, populasi anjing terbanyak berada di Kecamatan Boawae.
“Berdasarkan catatan terakhir, wilayah dengan jumlah anjing yang tinggi juga memiliki jumlah kasus gigitan yang paling banyak,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan memperkirakan jumlah kasus gigitan yang sebenarnya bisa lebih tinggi daripada angka yang tercatat saat ini.
Pasalnya, masih ada masyarakat yang tidak melaporkan kejadian gigitan anjing kepada fasilitas kesehatan, seperti yang ditemukan di Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kasus gigitan hewan penular rabies dan segera mendapatkan penanganan medis, termasuk vaksinasi antirabies.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko kematian akibat rabies yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di Kabupaten Nagekeo.(Bet).