TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH — pembayaran ganti rugi tahap 3 pembangunan Bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, telah selesai dan berjalan dengan aman.
Namun permasalahan kini menyisakan pembayaran tahap 4.
Baca juga: FDK Curi Emas Tetangganya di Bunde Lalu Gadaikan di Pasar Baru dan Tarailu Mamuju Cair Rp80 Juta
Baca juga: Pencuri Motor di Campalagian Polman Ditangkap Saat Hendak Jual Motor Curiannya di Showroom
Yakni pembayaran ganti rugi untuk lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas sekitar 9 hektar lebih, hingga saat ini belum juga terealisasi.
Anggota DPRD Mamuju Tengah, Umar mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayarannya.
Umar menyebutkan bahwa masyarakat pemilik lahan TORA mulai kehilangan kesabaran.
Jika pembayaran ganti rugi tidak segera dilakukan, warga berencana menutup pekerjaan pembangunan Bendungan Budong-budong sebagai bentuk protes.
"Saya belum mengetahui secara pasti penyebab pihak terkait belum membayarkan ganti rugi tersebut," ujar Umar, Kamis (25/6/2026).
Namun, ia mendapat informasi bahwa permasalahan berpangkal di Kantor Pertanahan Mamuju Tengah.
"Katanya Pertanahan Mateng yang punya urusan," ungkapnya.
Mengenai progres pembangunan bendungan, Umar menyampaikan bahwa proyek tidak mandek, hanya saja tidak selancar sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Efek efisiensi memang dana pembangunannya juga dikurangi, tapi pekerjaan tetap berjalan, namun tidak seperti sebelum efisiensi," ucapnya.
Umar juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran ganti rugi tahap 4 direncanakan bersamaan dengan pembayaran ganti rugi lokasi yang terkena proyek pelebaran jalan Desa Tabolang-Desa Salulebo.
"Namun sampai hari ini tidak ada perkembangannya," ungkapnya.
Proyek Bendungan Budong-budong merupakan infrastruktur strategis yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Mamuju Tengah, terutama dalam penyediaan air irigasi dan pengendalian banjir.
Namun, persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas berpotensi menghambat kelancaran pembangunan jika tidak segera ditangani.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah