BPBD Tapin Padamkan Karhutla di Jalan By Pass Binuang, BMKG Deteksi Ada 30 Titik Panas
Irfani Rahman June 25, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Km 88, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/6/2026).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.28 Wita itu menghanguskan lahan semak belukar seluas kurang lebih 0,5 hektare.

Petugas BPBD Tapin bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. 

Dengan menggunakan satu unit mobil tangki air, tim berhasil mengendalikan dan memadamkan api sehingga tidak meluas ke area sekitar.

"Untuk titik api sudah berhasil dipadamkan dan kondisi saat ini aman terkendali," demikian laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Tapin.

Baca juga: BREAKING NEWS- 3 Bulan Buron, Pelaku Penusukan Kakak Ipar hingga Tewas di Kuin Banjarmasin Ditangkap

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Banjar Kecelakaan di Desa Tambak Sirang, Tabrak Warung 5 Orang Dilarikan Ke RS 

Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat -3.1347680, 115.0885640. Hingga kini penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam pemantauan petugas.

Di sisi lain, berdasarkan pemantauan satelit, terdeteksi sebanyak 30 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Tapin. 

Sebaran titik panas terbanyak berada di Kecamatan Tapin Selatan sebanyak 12 titik, Kecamatan Lokpaikat delapan titik, Kecamatan Binuang tujuh titik, Kecamatan Salam Babaris dua titik dan Kecamatan Bungur satu titik.

Pejabat Fungsional Penata Penanggulangan Bencana BPBD Tapin, Hairani, mengatakan sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan pertambangan yang memiliki kewenangan penanganan tersendiri oleh pihak perusahaan.

"Titik panas itu berada di kawasan pertambangan yang seharusnya ditangani pihak perusahaan," kata Hairani saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurutnya, BPBD Tapin selama ini telah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Apalagi seluruh perwakilan perusahaan sudah masuk dalam grup WhatsApp Pusdalops BPBD Tapin dan wilayah pertambangan memiliki kewenangan serta SOP tersendiri yang tidak bisa ditangani BPBD Tapin karena bukan kebakaran lahan," jelasnya.

Meski demikian, BPBD Tapin tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak terjadi perluasan kebakaran yang dapat mengancam masyarakat maupun lingkungan sekitar.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.