Sudah Janjian, Mantan Bos Taufik Hidayat Mendadak Batalkan Bertemu Dedi Mulyadi
Noval Andriansyah June 25, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandung - Rencana pertemuan penting antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mantan atasan tersangka Taufik Hidayat dipastikan batal total di tengah jalan.

Baca juga: Dadang Bongkar Curhat Taufik Hidayat, Yuvita Sampai Buat Tato di Tubuhnya

Pria bernama Dadang Ahyar Ismail (53) yang semula mengonfirmasi bersedia hadir memenuhi undangan, mendadak memutus komunikasi sepihak di hari H pertemuan. 

Pembatalan sepihak ini terjadi tepat setelah klaim Dadang mengenai kronologi penyerahan diri pelaku dibantah keras oleh jajaran Polda Jawa Barat.

Sikap mendadak mundur yang ditunjukkan oleh saksi kunci tersebut sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keabsahan cerita yang sempat ia edarkan ke media.

Menanggapi drama pembatalan tersebut, pria yang akrab disapa KDM ini memilih bersikap santai dan tidak ambil pusing dengan ketidakhadiran sang mantan bos.

"Kemarin itu muncul Pak Dadang, saya hari ini sebenarnya ngundang Pak Dadang, tapi karena Pak Dadangnya waktu awal menyanggupi ketemu saya, tiba-tiba membatalkan tidak mau ketemu, ya tidak masalah," ungkap KDM melalui tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (25/6/2026), dilansir TribunnewsBogor.com.

Dadang Ahyar sendiri mendadak menjadi sorotan publik setelah dirinya gencar bernarasi di media bahwa Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan sadis terhadap YTR, berhasil diamankan karena inisiatif menyerahkan diri. 

Dadang mengklaim bahwa dirinyalah yang membujuk dan menasihati Taufik saat buron tersebut mendadak menyatroni rumahnya di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

"Sebelum menyerahkan diri itu, TH (Taufik Hidayat) sebenarnya sempat menelepon saya beberapa hari lalu. Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia minta bantuan perlindungan ke saya," ujar Dadang seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Dadang mengaku sempat memberikan masukan psikologis agar Taufik tidak terus-menerus melarikan diri karena berisiko dihancurkan massa di jalan atau ditembak mati oleh petugas jika melawan.

Hingga akhirnya pada Selasa pagi, Taufik muncul di kediamannya dan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian yang datang pada sore hari dengan didampingi oleh Dadang dari belakang.

Terkait sayembara Rp250 juta milik KDM, Dadang sempat menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengincar uang tersebut dan berniat menyerahkannya kepada korban jika diberi.

Polda Jabar Angkat Bicara: Taufik Hidayat Ditangkap!

Namun, skenario "penyerahan diri" yang digemborkan Dadang langsung dipatahkan secara telak oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan dengan tegas bahwa status penahanan Taufik Hidayat murni merupakan hasil penangkapan taktis, bukan karena kesadaran pelaku.

"Bukan menyerahkan diri, tapi kami tangkap di sekitar Bandung Raya (Ciparay)," cetus Kombes Hendra.

Meski ceritanya meleset, Hendra membenarkan bahwa Dadang Ahyar merupakan satu di antara saksi kunci yang mengetahui sirkulasi pelarian pelaku.

"Itu (Dadang) satu di antara saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tapi akan ada tindak lanjut lagi," tegasnya.

Efek Sayembara KDM Buat Pelaku Kena Mental

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menjabarkan bahwa keberhasilan membekuk Taufik lahir dari kerja keras jajaran kepolisian yang melacak rekam jejak digital perbankan pelaku.

Melalui kamera ATM, wajah Taufik berhasil terdeteksi saat melakukan transaksi penarikan uang tunai.

Tak hanya itu, visualisasi sayembara Rp250 juta yang diumumkan KDM ke publik terbukti ampuh merusak mentalitas pelaku selama pelarian.

Berdasarkan laporan Kapolda Jabar, Taufik sempat melesat kabur ke wilayah Tangerang, namun ia didera paranoia ekstrem karena merasa setiap pasang mata di jalanan sedang mengawasinya demi hadiah sayembara tersebut.

Karena ketakutan yang luar biasa, pelaku akhirnya memutuskan kembali ke Bandung sebelum akhirnya diringkus petugas.

Mengingat jajaran Korps Bhayangkara dilarang menerima uang sayembara sipil, KDM memutuskan untuk mengalihkan seluruh uang Rp250 juta tersebut dalam bentuk sertifikat deposito Bank BJB atas nama korban, Yuvita Tri Rezeki.

"Nanti sertifikat depositonya akan saya serahkan pada tanggal 1 Juli pas Hari Bhayangkara, saya serahkan langsung di Mapolda Jabar," pungkas KDM.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.