KPK menggeledah Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa (23/6).
Adapun penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hal itu disampaikan jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya pada Kamis (25/6).
KPK mengamankan barang bukti seperti dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dan dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK.
Budi mengatakan, penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini.