TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - AFH (20) pengamen yang nekat membakar fiber pagar rumah milik warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat pengakuan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal itu lantaran kesal tidak diberikan uang oleh pemilik rumah.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan pemicunya karena pelaku tidak dikasih uang saat mengamen di rumah korban.
"Diduga kesal gak dikasih uang," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Saat ini pelaku sudah diamankan di tempat tinggalnya dan digelandang ke Polsek Pondok Gede guna penyelidikan dan penyidikan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan H Mean 2A RT 02/07, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Aan Sarifudin (31), warga Kampung Kemang, Jatiwaringin, Pondok Gede.
Berdasarkan keterangan saksi, sejumlah pengamen terlihat berada di depan rumah korban.
Satu di antara pengamen itu diduga membakar kertas sebelum menempelkannya ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah.
Baca juga: Pengamen Bakar Fiber Pagar Rumah Warga di Jatiwaringin Bekasi, Pelaku Ditangkap
Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan mengetahui adanya sejumlah pengamen di depan rumahnya dan salah satunya diduga melakukan pembakaran pada fiber pagar.
Akibat kejadian tersebut, fiber yang terpasang pada pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat terbakar.
Dalam video rekaman CCTV yang viral di media sosial tampak ada tiga pengamen mendatangi rumah korban.
Satu di antara pengamen itu terlihat mengambil kertas lalu menempelkannya ke fiber pagar rumah korban.
Setelah dibakar, ketiga pengamen tersebut pergi.
Beruntung tak lama kemudian datang warga atau saksi yang melintasi rumah korban.
Melihat kobaran api, saksi memberikan informasi kepada pemilik rumah sehingga tak terjadi kebakaran besar.