TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dilaporkan hilang setelah kapal mereka mengalami kecelakaan laut di perairan Busan, Korea Selatan, Kamis (25/6/2026).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul saat ini terus memantau perkembangan operasi pencarian yang dilakukan otoritas Korea Selatan terhadap kedua ABK tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terbaru terkait insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Korea Coast Guard (KCG), kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat di perairan sekitar Gijang, Busan.
Sebuah kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton.
Saat insiden terjadi, kapal penangkap ikan tersebut membawa delapan awak kapal yang terdiri dari enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan.
Baca juga: Kapal Berisi 4 ABK WNI Dibajak Perompak Somalia, Kemlu RI Terus Upayakan Penanganan
"Pada saat kejadian, terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari enam WNI dan dua WN Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, enam ABK (empat diantaranya WNI) berhasil diselamatkan, sementara dua ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian," kata Heni saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).
Hingga kini, otoritas Korea Selatan masih melanjutkan operasi pencarian dan penyelamatan terhadap dua ABK WNI yang belum ditemukan.
Operasi dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan berbagai unsur laut dan udara.
"Otoritas Korea Selatan saat ini mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah lainnya, dan kapal milik nelayan di sekitar lokasi kejadian," ucapnya.
Baca juga: 3 ABK WNI Hilang di Selat Hormuz, Anggota DPR: Pencarian Harus Dilakukan Maksimal
Busan merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Korea Selatan dan menjadi pusat aktivitas perikanan serta pelayaran internasional.
Perairan di sekitar wilayah tersebut dikenal padat dilalui kapal niaga maupun kapal penangkap ikan, sehingga risiko kecelakaan laut akibat tabrakan antarkapal menjadi perhatian serius otoritas maritim setempat.
Untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak, KBRI Seoul terus menjalin komunikasi dengan Korea Coast Guard dan pihak terkait lainnya.
"KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan KCG untuk memperoleh perkembangan terkini terkait operasi pencarian dan kondisi para awak kapal. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal guna menyampaikan perkembangan informasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan," kata Heni.
Ia menegaskan Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus mengikuti perkembangan proses pencarian hingga terdapat kepastian mengenai nasib dua ABK WNI yang masih hilang.
"Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti dengan seksama perkembangan lebih lanjut proses pencarian dimaksud," pungkasnya.