- Pengacara Hotman Paris mendapat informasi bahwa Razman Nasution resmi ditahan di Rutan Cipinang mulai hari ini, Kamis (25/6/2026).
Razman sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Hotman.
Lewat akun Instagram pribadinya, Hotman membuat sayembara untuk warga binaan di Rutan Cipinang.
Bagi mereka yang bisa mengirimkan foto Razman dengan baju tahanan akan diberi hadiah.
"Ada deh hadiahnya deh," ujar Hotman.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Artinya, Razman tetap dihukum 1,5 tahun penjara.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum menjelaskan apakah benar Razman sudah dijebloskan ke penjara Cipinang.
Beberapa hari yang lalu, ia masih sempat berkunjung ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.