Warga Aceh Demo di Kementerian ESDM Jakarta, Tuntut Penjelasan Persetujuan POD Blok Andaman
Muhammad Hadi June 26, 2026 04:03 AM

Warga Aceh Demo di Kementerian ESDM Jakarta, Tuntut Penjelasan Persetujuan POD Blok Andaman

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ratusan warga Aceh yang tergabung dalam Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (25/6/2026) siang. 

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta audiensi terkait persetujuan Plan of Development (POD) Blok Andaman yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah.

Sejak siang, massa berkumpul di kawasan Masjid An-Nur, Monumen Nasional (Monas), sebelum bergerak berjalan kaki menuju Kantor Kementerian ESDM. 

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah membuka ruang dialog mengenai dasar penerbitan persetujuan (POD )-I Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman.

Hujan sempat mengguyur kawasan aksi. Namun kondisi itu tidak menyurutkan semangat peserta untuk tetap bertahan menyampaikan aspirasi. 

Secara bergantian, sejumlah tokoh masyarakat Aceh menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan Aceh.

Ketua Umum PP Taman Iskandar Muda (TIM), Ir H Muslim Armas, mengatakan aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu pada dasarnya ingin beraudiensi dengan Kementerian ESDM, bukan semata-mata demonstrasi.

"Tujuan kami bukan sekadar melakukan aksi, tetapi ingin berdialog dan mempertanyakan dasar persetujuan POD Blok Andaman. Karena itu sebelum aksi kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kementerian ESDM," katanya kepada Serambi usai aksi melalui sambungan telepon.

Namun, setibanya di depan Kantor Kementerian ESDM, massa mengaku kecewa karena gerbang kantor kementerian dalam keadaan tertutup.

"Kami datang baik-baik, surat sudah kami kirim beberapa hari sebelumnya. Tetapi saat tiba, pagar justru ditutup. Tentu kami mempertanyakan mengapa kami tidak langsung diterima," ujarnya.

Massa kemudian bertahan di depan kantor kementerian sambil terus menyampaikan orasi.

Setelah sekitar satu jam menunggu, perwakilan demonstran akhirnya dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi.

Meski demikian, Muslim mengaku kembali kecewa karena pihak yang menerima aspirasi hanya berasal dari unsur humas, bukan pejabat teknis yang memahami proses persetujuan POD Blok Andaman.

"Harapan kami, kalau Menteri ESDM berhalangan hadir, setidaknya ada Dirjen yang menerima karena mereka memahami persoalan teknis yang ingin kami tanyakan,"

"Tetapi yang menerima justru humas sehingga banyak substansi yang tidak bisa dijawab," katanya.

Ia menyebut sedikitnya ada tiga hal yang menjadi pokok kekecewaan massa aksi, yakni tidak diakomodasinya permintaan Pemerintah Aceh untuk menunda persetujuan POD, tidak hadirnya pejabat teknis yang berwenang memberikan penjelasan, serta belum terbukanya informasi mengenai dokumen persetujuan tersebut.

Muslim menegaskan, apabila aspirasi masyarakat Aceh tetap tidak mendapat respons dari pemerintah, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar. 

"Kalau aspirasi ini tidak didengar, kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak masyarakat Aceh. Kami juga berharap persoalan ini mendapat perhatian langsung dari Presiden," ujarnya.

Aksi tersebut diikuti perwakilan pengurus Taman Iskandar Muda dari berbagai cabang di wilayah Jabodetabek.

Sejumlah tokoh Aceh yang turut hadir, di antaranya Drs Ghazali Abbas Adan, Dr Fachrul Razi, serta mahasiswa dan pemuda Aceh. 

Sampaikan 7 Pernyataan Sikap

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap terkait persetujuan Plan of Development (PoD)-I Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman, yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ketua Umum PP TIM, Ir H Muslim Armas mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan tujuh pernyataan sikap kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM.

1. Menyesalkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, padahal Gubernur Aceh sudah menyurati agar Kementerian ESDM menunda penandatanganan PoD tersebut sampai terjadinya kesepakatan dengan Pemerintah Aceh.

2. Meminta Menteri ESDM untuk mencabut dan membatalkan Persetujuan PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang mengamanatkan kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

3. Dalam PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang disetujui oleh Menteri ESDM, negara mendapatkan bagi hasil dari gas Blok South Andaman hanya 4 persen , dan Aceh mendapatkan 1,2?ri bagian 4 persen tersebut.

Sedangkan kontraktor mendapatkan bagi hasil 96 persen . Kami menolak skema bagi hasil tersebut karena sangat tidak adil bagi negara dan rakyat Aceh.

4. Meminta pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus Arun agar terjadi multiplier effect bagi rakyat Aceh yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal.

5. Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bekerja keras mewujudkan hilirisasi industri di Aceh sesuai dengan Perpres No. 12/2025 dengan memanfaatkan gas dari Blok Andaman dan blok lainnya, termasuk juga menyiapkan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG), sehingga tercipta swasembada energi.

6. Meminta Pemerintah Pusat menghormati kekhususan Aceh dan ruang peran Pemerintah Aceh dalam pembangunan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan amanat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

7. Meminta Pemerintah Pusat serius menjaga perdamaian yang sudah berjalan di bumi Aceh dengan menghindari terciptanya konflik baru akibat ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.