Tuai Sorotan, PHDI Bali Bahas Akses Umat dan Kesucian Pura di Kawasan BTID
Ida Ayu Suryantini Putri June 26, 2026 08:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kabar mengenai hambatan akses umat Hindu menuju tempat suci di area pengembangan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menuai sorotan publik.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali pun mengambil langkah cepat merespons keresahan krama terkait pembatasan akses ibadah di area komersial.

PHDI Provinsi Bali pun menggelar forum diskusi khusus di Aula PHDI Bali pada Kamis (25/6/2026). 

Baca juga: BTID Respon Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, Akan Lakukan Kajian Internal

Pertemuan lintas elemen ini mempertemukan para sulinggih, tokoh adat, kalangan akademisi, perwakilan pemprov, jajaran DPRD, hingga elemen masyarakat.

Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak seperti dalam undangan yang dirilis bersama Sekretaris PHDI Bali, Ir. Putu Wirata Dwikora menegaskan, dialog ini sengaja diinisiasi sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal suara dan kegelisahan umat Hindu yang mencuat belakangan ini.

Bagi PHDI Bali, kebebasan umat untuk tangkil dan menghaturkan bakti di pura-pura yang berada di dalam area konsesi BTID tidak boleh dihambat oleh kepentingan apapun.

Baca juga: Dewa Jack Tepis Isu Keretakan di DPRD Bali Terkait Rekomendasi Kasus BTID

Selain masalah akses jalan, paruman ini juga menguliti persoalan status tanah pelaba pura, aspek kesucian pura (kesucian kawasan), hingga optimalisasi fungsi tempat ibadah agar tetap terjaga sesuai tatanan dresta Bali.

Output dari paruman ini berupa butir-butir rekomendasi resmi yang kuat, legal, dan konkret. Output utama yang disasar adalah kepastian perlindungan fisik pura, kejelasan aset pelaba pura, serta kebebasan akses tanpa sekat bagi pemedek, dengan tetap menyelaraskan tata ruang modern tanpa mencederai nilai budaya setempat.

Dokumen tersebut bakal dijadikan panduan legal dan moral untuk menyelesaikan polemik di Serangan secara bijaksana, adil, serta selaras antara hukum positif negara dan hukum adat atau agama Hindu.

PHDI Bali menggarisbawahi bahwa posisi pura sebagai hulu spiritual krama Hindu wajib mendapatkan proteksi penuh dan penghormatan mutlak.

Hal ini termasuk jaminan ketersediaan akses yang layak dan memadai tanpa prosedur yang menyulitkan umat. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat komunikasi antara otoritas keagamaan, elemen desa adat, dan pihak korporasi.  

Hadir sebagai salah satu pembicara kunci, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha.

Ia melontarkan kritik sekaligus keprihatinan yang mendalam. Ia mendesak adanya peninjauan ulang yang komprehensif terhadap aktivitas penanaman modal di wilayah tersebut demi memprioritaskan hak-hak spiritual krama Bali.

“Kita perlu mengevaluasi kembali berbagai kegiatan yang dilakukan para pemodal. Semua pihak yang memiliki kepentingan investasi tentu ingin mendapatkan keuntungan, tetapi Bali juga harus dijaga. Kalau kita tidak bersama-sama menjaga, maka yang dirugikan adalah masyarakat Bali sendiri,” tegas Supartha yang juga menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Bali.

Supartha menyoroti anomali yang terjadi di lapangan, di mana area suci keagamaan justru berada di bawah payung hukum komersial. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam eksistensi warisan leluhur di masa depan.

“Fakta yang kita lihat hari ini menunjukkan adanya berbagai persoalan yang perlu dikaji lebih mendalam. Bayangkan, pura berada dalam kawasan berstatus HGB. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak kita evaluasi dan jaga sekarang, lalu kapan lagi?” tegas Supartha. 

Lebih lanjut, ia menekankan misi memproteksi ruang publik dan situs religius di Bali tidak bisa bertumpu pada satu instansi.

Diperlukan barisan yang solid antara otoritas keagamaan, akademisi, desa adat, serta pemerintah daerah selaku pembuat kebijakan.

Ia pun menyambut positif atas meluasnya dukungan publik terhadap langkah-langkah investigasi yang selama ini digulirkan oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

Forum bentukan PHDI ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa kesadaran kolektif untuk membentengi Bali kian menguat.

“Kita semua hadir di sini, tokoh-tokoh Bali, pemerintah, DPRD, PHDI, para akademisi dan pemerhati sejarah Bali. Ini menunjukkan bahwa semangat menjaga Bali semakin kuat. Yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri, sekarang sudah mulai bersatu mendukung upaya evaluasi dan perlindungan kepentingan rakyat Bali,” imbuhnya.

“Prinsipnya adalah menjaga Bali dan rakyat Bali. Itu yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan maupun pengelolaan kawasan di masa mendatang,” pungkasnya.

Sambut Pujawali Sakenan 

Di sisi lain, pemandangan di kawasan depan Pura Dalem Serangan, Kota Denpasar berubah pada Kamis (25/6). Lima penjor hias berukuran raksasa berdiri di sepanjang jalan Pulau Serangan.

Deretan penjor megah ini bukan sekadar hiasan biasa, melainkan karya seni dari generasi muda (Yowana) di Desa Adat Serangan dalam ajang lomba penjor hias. 

Menggabungkan pakem ornamen tradisional Bali dengan sentuhan kreativitas modern, karya-karya ini lahir dari tangan-tangan pemuda Banjar Ponjok, Banjar Kaja, Banjar Kawan, Banjar Peken, dan Banjar Dukuh.

Jro Bendesa Adat Serangan, Jro Nyoman Gede Pariartha mengungkapkan, festival ini digelar sebagai wadah bagi generasi muda setempat untuk menyalurkan bakat seni sekaligus menjaga kelestarian tradisi leluhur.

“Dari enam banjar yang ada di serangan, namun karena berhalangan satu banjar tidak bisa ikut, yakni Banjar Tengah,” katanya.

Ia menambahkan, pembuatan penjor hias ini menjadi bagian penting dari persiapan menyambut Pujawali di Pura Sakenan yang jatuh bersamaan dengan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (27/6).

“Ini yang ketiga lomba penjor, dan disambut antusias luar biasa oleh para yowana. Bahkan mereka begadang agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” ujarnya.

"Kerja keras para pemuda ini tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Mulai dari berburu bahan baku, merangkai anyaman janur yang rumit, hingga proses mendirikan bambu penjor berukuran besar.

“Kami dari desa adat juga memberikan dukungan. Karena satu penjor ini menghabiskan biaya di atas Rp 5 juta,” tandasnya.

Partisipasi banjar berkurang menjadi lima banjar karena Banjar Tengah absen. Suksesnya penyelenggaraan festival ini tidak lepas dari peran PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai inisiator awal.

Kepala Departemen Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy, menjelaskan agenda ini merupakan wujud kolaborasi nyata antara pihak swasta dan masyarakat lokal.

“Ini adalah kolaborasi dari BTID dengan warga Serangan, khususnya bagi pemuda-pemudi Serangan. Dalam rangka memperingati atau ikut menyemarakkan Hari Raya Kuningan yang jatuh pada Sabtu nanti, 27 Juni, dan tentu saja bertepatan dengan acara Pujawali Pura Dalem Sakenan,” ujarnya.

Zefri memaparkan festival ini sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan dan kini telah bertransformasi menjadi agenda rutin setiap momentum Galungan dan Kuningan.

“Ini memang kami laksanakan secara rutin. Kami menginisiasi ini sudah yang kali ketiga. Jadi memang setiap Galungan dan Kuningan pasti BTID bekerja sama dengan pemuda-pemudi Serangan untuk menyelenggarakan Festival Penjor,” katanya.

Untuk menyokong festival ini, dana stimulus mendekati Rp 50 juta telah dialokasikan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang disokong penuh BTID, kali ini kerja sama meluas dengan menggandeng 10 mitra sponsor. 

BTID juga berkomitmen terus membuka ruang bagi yowana Serangan dalam proyek komersial skala besar. Satu di antaranya keterlibatan mereka dalam agenda soft opening Sira Village Grand Outlet Bali yang ditargetkan terealisasi akhir Juli mendatang. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.