Sumedang dan Rebana Jadi Andalan Investasi, DPRD Jabar Dorong Regulasi Adaptif dan Birokrasi Efisien
Muhamad Syarif Abdussalam June 26, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Perkembangan ekonomi di Jawa Barat tercermin dari meningkatnya capaian investasi yang berhasil direalisasikan sepanjang tahun 2025. Kinerja tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan penguatan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah provinsi tersebut.

Berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun 2025, nilai realisasi investasi di Jawa Barat mencapai Rp296,80 triliun.

Capaian tersebut sejalan dengan tumbuhnya berbagai potensi investasi di sejumlah daerah yang kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan investasi adalah Kabupaten Sumedang. Di wilayah ini, kawasan industri telah berkembang di beberapa titik. Kawasan Cimanggung menjadi salah satu pusat industri yang telah lebih dahulu tumbuh dengan dominasi sektor manufaktur dan tekstil.

Selain itu, aktivitas industri baru juga mulai berkembang di sejumlah wilayah lain seperti Buahdua, Ujung Jaya, dan Tomo.

Sektor industri kecil dan menengah di Kabupaten Sumedang pun telah berkembang hampir di seluruh kecamatan.

"Harapannya kondisi faktual ini dapat mewujudkan kemajuan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Heri Ukasah menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan melalui investasi sangat dipengaruhi oleh terciptanya iklim investasi yang sehat, kepastian hukum yang kuat, serta birokrasi yang semakin sederhana dan efisien.

Menurutnya, realisasi investasi di Jawa Barat dipengaruhi sejumlah faktor pendukung, mulai dari potensi sumber daya ekonomi, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, hingga posisi geografis yang berdekatan dengan pusat ekonomi nasional, yakni DKI Jakarta.

Heri menilai upaya menarik investor saat ini harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih modern dan tidak lagi mengandalkan pola konvensional.

Ia berpandangan pemerintah daerah perlu melakukan branding investment secara lebih agresif dan profesional. Jawa Barat juga dinilai perlu memiliki lembaga promosi investasi yang kuat dan terintegrasi dengan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Promosi investasi tidak cukup hanya dalam bentuk pameran atau forum bisnis. Kita perlu pendekatan digital, publikasi berkelanjutan, dan diplomasi ekonomi yang aktif. Investor perlu merasa yakin bahwa Jawa Barat punya kepastian jangka panjang dan stabilitas politik yang mendukung,” jelas Heri.

Lebih lanjut, Heri menekankan pentingnya menampilkan keunggulan spesifik yang dimiliki setiap wilayah di Jawa Barat agar promosi investasi lebih terarah dan efektif.

Ia mencontohkan kawasan Rebana Metropolitan yang meliputi Cirebon, Patimban, dan Kertajati sebagai wilayah yang memiliki peluang besar berkembang menjadi pusat logistik dan manufaktur berskala global.

Di sisi lain, wilayah selatan Jawa Barat seperti Sukabumi dan Pangandaran dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui investasi berbasis pariwisata serta agroindustri.

“Pendekatan sektoral dan wilayah itu penting. Jangan sampai promosi investasi kita bersifat umum dan tidak fokus. Setiap daerah punya karakter dan daya tarik berbeda yang bisa dijual ke investor asing,” kata Heri.

Menurut Heri, pertumbuhan investasi asing yang sehat juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar yang memadai serta jaminan kepastian hukum.

Atas dasar itu, pihak legislatif Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis, seperti jalan provinsi, Pelabuhan Patimban, dan Bandara Kertajati yang kini semakin aktif.

Ia menilai infrastruktur menjadi aspek pertama yang diperhatikan investor ketika mempertimbangkan suatu wilayah sebagai tujuan investasi. Investor, kata dia, cenderung menghindari daerah yang memiliki biaya logistik tinggi dan sistem distribusi yang tidak efisien.

“Karena itu, keberadaan jalan tol, pelabuhan, dan bandara di Jawa Barat adalah nilai tambah yang luar biasa. Tugas kita di DPRD adalah memastikan semua infrastruktur itu berjalan sesuai target dan bermanfaat langsung untuk investasi,” kata Heri.

Meski demikian, Heri mengingatkan bahwa pembangunan fisik tidak dapat berdiri sendiri. Kepastian hukum, keamanan investasi, perlindungan hak usaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas juga harus menjadi perhatian utama.

“Banyak investor ragu karena mereka khawatir dengan perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau kurangnya perlindungan hukum terhadap modal asing. Ini harus dibenahi. Jawa Barat harus jadi contoh provinsi dengan tata kelola investasi paling transparan dan terpercaya di Indonesia,” tambah Heri.

Dalam aspek kebijakan daerah, Heri menyatakan Komisi III DPRD Jawa Barat berkomitmen mendukung berbagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan daya saing investasi.

Melalui fungsi legislasi yang dimiliki, Komisi III DPRD Jawa Barat terus berupaya menghadirkan regulasi yang adaptif sekaligus mendorong efisiensi birokrasi perizinan guna mendukung pertumbuhan investasi.

Heri menegaskan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan daerah.

"Kami ingin setiap regulasi daerah tidak menghambat, tetapi justru memfasilitasi investasi. Termasuk dalam hal perizinan, insentif fiskal, dan penyediaan lahan industri,” tutur Heri.

Ia juga menilai sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi yang lebih kondusif, terutama karena banyak urusan perizinan dan pengelolaan lahan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Koordinasi lintas wilayah harus kuat. Jangan sampai ada perbedaan kebijakan antara provinsi dan kabupaten yang malah membuat investor bingung. Kita perlu satu peta kebijakan investasi Jawa Barat yang terpadu,” tutup Heri.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.