Setahun Alami Pencabulan, Begini Kondisi Psikologi Korban Pelecehan Tukang Fotocopy di Ciampea Bogor
Vivi Febrianti June 26, 2026 10:03 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Hal tak mengenakan dialami oleh bocah berusia 12 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, anak laki-laki berinisial N itu menjadi korban pencabulan oleh tetangganya yang berprofesi sebagai tukang fotocopy.

Predator anak itu tega merusak masa depan korban dengan iming-iming meminjamkan handphone untuk bermain game lalu menyodominya.

Menurut pendamping hukum korban, Entin Martini mengukapkan bahwa N nampak menujukan perubahan perilaku yang diduga akibat trauma.

"Lebih banyak diamnya, gak percaya diri, dan kami juga sudah pendampingan ke psikologi," ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Di samping itu, Entin Martini menyebut bahwa sejak mengalami pelecehan seksual hingga pencabulan, korban tak pernah menceritakannya kepada sang orang tua.

Dengan bujuk rayu serta memanfaatkan kepolosan korban, aksi bejat pelaku selama setahun belakangan pun nyaris tak terbongkar.

"Engga ada (cerita) sama sekali, dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku, chat ke hp ibunya karena dikira itu nomor korban," katanya.

Korban yang diketahui berinsial N berjenis kelamin laki-laki itu diduga disodomi oleh pria dewasa berisial AF (34).

Kejadian itupun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Satuan Reserse Perlindungan, Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Pendamping hukum korban, Entin Martini mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan tetangga bocah yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.

"Kami mendampingi korban ke unit PPA dengan disertai barang bukti dan orang tua korban," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Entin Martini mengungkapkan bahwa aksi bejad tersebut dilakukan di tempat usaha pelaku yakni gerai fotocopy.

Agar korban menuruti nafsu bejatnya, predator anak itu mengiming-imingi korban untuk meminjamkan handphone agar bisa bermain game.

"Mengiming-imingi meminjamkan hp dan diajak ke tempat usahanya yaitu fotocopy-an, di situ terjadi pelecehan anak itu dilecehinnya laki-laki dengan laki-laki lah," katanya.

Setelah kejadian itu dilaporkan kepada pihak kepolisian, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.