Fakta Baru Kasus Ketua BEM UBK Terima Uang Rp20 Juta, Kampus Beberkan Kronologi dan Pembagian Dana
khairunnisa June 26, 2026 09:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya pihak Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap hasil investigasi perihal uang Rp 20 juta yang dikabarkan diterima mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin.

Ternyata uang tersebut diserahkan setelah demonstrasi 15 Juni 2026 selesai. 

Fakta ini didasarkan pada klarifikasi tim investigasi rektorat UBK terhadap Abdimaludin, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian pada Kamis (25/6/2026). 

"Jadi mereka dapat uang itu dari senior mereka yang memang selama ini dekat dengan aparat kepolisian. Dan diberikannya (uang) setelah aksi demo," ujar Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, saat ditemui Kompas.com di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis malam. 

"Jadi uang itu mereka terima setelah mereka demo. Walaupun deal-nya (kesepakatan dilakukan) sebelum demo," tuturnya. 

Kesepakatan tersebut dibuat pada Senin (15/6/2026) pagi sebelum aksi berlangsung. 

Kesepakatan melibatkan Abdimaludin selaku koordinator lapangan (korlap), dua senior alumni UBK, serta satu orang yang diduga aparat kepolisian. 

Dalam kesepakatan itu, Abdimaludin diminta mengalihkan lokasi demonstrasi yang semula direncanakan di depan Istana Merdeka ke Gedung DPR RI. 

Sebagai imbalannya, ia dijanjikan sejumlah uang yang akan diberikan setelah aksi selesai. 

"Jadi deal-nya uang itu dikasih dalam rangka mindahin demo. Itu deal doang. Setelah demo selesai uang akan dikasih," kata Eko. 

Baca juga: Sosok Fathimah Azzahra Wakil Ketua BEM UI Berani Kritik Keras Prabowo, Pernah Dapat Teror Pembunuhan

Uang Diserahkan Tunai ke Ketua BEM 

Dalam pelaksanaannya, demonstrasi mahasiswa UBK pada 15 Juni 2026 berlangsung di Jalan Merdeka Selatan, bukan di DPR seperti yang disepakati. 

Namun, berdasarkan pengakuan Abdimaludin saat klarifikasi, uang sebesar Rp 20 juta tetap diberikan oleh salah satu seniornya. 

Penyerahan dilakukan secara langsung dan tunai pada malam hari setelah demonstrasi. 

"Dikasihkan secara langsung. (Penyerahan) oleh salah satu dari dua seniornya Abdi. Uang diberikan di salah satu kafe di Cikini," ujar Eko. 

Ia menambahkan, sosok yang diduga anggota kepolisian dan hadir saat kesepakatan awal tidak ikut dalam penyerahan uang tersebut. 

Abdimaludin membagikan uang tersebut kepada empat orang, yakni Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (pengurus BEM FH), Pujiono, dan Muhammad Rafi Bastian. 

"Katanya bagi-baginya di tempat yang berbeda-beda," kata Eko. Masing-masing dari mereka disebut menerima Rp 2 juta. 

Berdasarkan hasil klarifikasi, sebagian besar uang tersebut masih disimpan. 

Pujiono dan Rafi mengaku uang yang mereka terima masih utuh. 

Sementara Abdimaludin disebut masih memiliki sisa sekitar Rp 3 juta. 

"Rata-rata masih utuh. Bahkan Abdi pun masih punya sisa Rp 3 juta kalau enggak salah. (Uang) masih utuh karena rencananya kan buat demo berikutnya, jadi belum diapa-apain," ungkap Eko. 

Baca juga: Akhirnya Ketua BEM UBK Buka Suara soal Terima Rp20 Juta Sebelum Demo, Ungkap Digunakan untuk Ini

Eko menegaskan, proses klarifikasi belum selesai. Pada Senin (29/6/2026), tim investigasi akan kembali memanggil Abdimaludin, Pujiono, dan Rafi untuk pemeriksaan lanjutan. 

Selain itu, pada hari yang sama, tim juga akan meminta keterangan dari Rafly Maulana Akbar dan Mubarak Tuasamu yang turut menerima pembagian uang. 

Setelah seluruh proses klarifikasi rampung, tim investigasi akan menyusun kesimpulan dan menentukan sanksi bagi mahasiswa yang terlibat. 

Terungkapnya Penerimaan Uang Rp 20 Juta 

Sebelumnya, UBK Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang Rp 20 juta oleh Abdimaludin terkait aksi demonstrasi mahasiswa pada Senin (15/6/2026). 

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyebut uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan disalurkan melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK. 

“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026). 

Daniel menjelaskan, berdasarkan pengakuan awal, uang itu disebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi. 

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel. 

Mahasiswa diminta mengalihkan aksi ke Gedung DPR RI. 

Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. 

“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel. 

Dalam penelusuran internal kampus, dana Rp 20 juta tersebut tidak seluruhnya digunakan oleh Abdimaludin. 

Sebagian diduga dibagikan kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UBK yang terlibat dalam persiapan aksi. 

“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.