TRIBUNGORONTALO.COM -- Polemik dugaan aliran dana Rp20 juta yang menyeret sejumlah pengurus mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) memasuki babak baru.
Kampus akhirnya menjatuhkan sanksi tegas dengan memberhentikan seluruh jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK.
Kasus ini mencuat setelah beredar pengakuan terkait penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan lokasi pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa.
Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 26 Juni 2026: Galeri 24 dan UBS Turun, Antam Bertahan
Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, mengatakan keputusan pemberhentian itu telah dituangkan dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum UBK Nomor 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.
“Sudah ada SK pemberhentian-nya. Seluruh Pengurus BEM FH kami berhentikan dan akan segera dilaksanakan pemilihan pengurus baru,” kata Daniel, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, keputusan tersebut efektif berlaku sejak 23 Juni 2026. Dengan demikian, aktivitas organisasi BEM Fakultas Hukum untuk sementara dihentikan hingga kepengurusan baru terbentuk.
Selain membubarkan kepengurusan BEM FH, pihak kampus juga memberhentikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK, Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB, Muhammad Rafi Bastian.
Meski demikian, kepengurusan BEM FEB secara keseluruhan tidak dibekukan dan tetap dapat menjalankan aktivitas organisasi.
Daniel menjelaskan keputusan yang berbeda antara dua organisasi mahasiswa tersebut merupakan kewenangan masing-masing fakultas.
Bermula dari Dugaan Dana Rp20 Juta
Kasus ini berawal dari dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Berdasarkan penjelasan pihak kampus, mahasiswa sebelumnya disarankan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI dan tidak menggelar aksi di kawasan Istana Negara.
Namun rencana tersebut disebut tidak terlaksana. Demonstrasi tetap berlangsung di depan Istana Negara meski dana tersebut diduga sudah diterima.
“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” ujar Daniel.
Hasil penelusuran internal kampus menyebut uang tersebut diduga tidak diterima oleh satu orang saja.
Menurut Daniel, dana itu disebut turut dibagikan kepada sejumlah pengurus maupun anggota organisasi mahasiswa yang terlibat dalam persiapan aksi.
“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” katanya.
Ketua BEM FH Akui Terima Uang
Muhammad Abdimaludin atau Abdi yang saat itu menjabat Ketua BEM Fakultas Hukum UBK turut memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Abdi mengakui menerima dana tersebut dan membagikannya kepada sejumlah pihak.
“Terkait uang itu memang saya terima, 20 persen,” kata Abdi.
Pada pernyataan berikutnya, ia juga menyebut uang tersebut berasal dari pihak kepolisian melalui seseorang bernama Aan.
“Saya mengakui kesalahan, saya menerima uang tersebut. Rp20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak Kepolisian. (Namanya) Aan, enggak tahu (nama lengkapnya). Cuma dia datang komunikasi, itu aja,” ujarnya.
Dalam informasi yang beredar, sebagian dana disebut diberikan kepada Ketua BEM FEB Pujiono dan Wakil Ketua BEM FEB Rafly Bastian dengan nominal masing-masing Rp2 juta.
Rekaman Percakapan Memicu Reaksi Mahasiswa
Situasi semakin memanas setelah sebuah rekaman percakapan diperdengarkan dalam forum terbuka mahasiswa.
Nailah, mahasiswa Fakultas Hukum UBK angkatan 2022, mengatakan rekaman tersebut berisi percakapan antara Abdimaludin dan seorang senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara bernama Raja Oloan Rambe.
“Setelah mereka memberikan penjelasan, ada satu orang yang akhirnya menyetel sebuah percakapan antara Abdimaludin ini, Ketua BEM FH, dengan salah seorang seniornya di Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Jakpustara, bernama Raja Oloan Rambe, terkait tindakan suap-menyuap tersebut,” ujar Nailah.
Menurutnya, isi percakapan tersebut memicu kemarahan peserta forum.
“Karena memang di rekaman itu terdengar suara Abdi dan orang-orang itu saling bercakap-cakap,” lanjutnya.
Forum tersebut kemudian direkam dan dipublikasikan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) UBK Marhaen melalui media sosial.
Demonstrasi Tetap Berlangsung di Istana
Terlepas dari polemik yang muncul, aksi demonstrasi mahasiswa UBK tetap digelar di kawasan Istana Negara.
Aksi tersebut sempat menjadi perhatian nasional setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima 15 perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi secara langsung di lingkungan Istana.
Peristiwa itu kini ikut dikaitkan dengan polemik dugaan aliran dana yang masih menjadi sorotan.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai dugaan dana untuk aksi demonstrasi, Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung fenomena demonstrasi berbayar.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
"Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu," kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung adanya peserta aksi yang disebut menerima bayaran tetapi tidak memahami substansi tuntutan demonstrasi yang mereka ikuti.
"Ditanya anak-anak demo, (mereka yang berdemo tapi dibayar) enggak ngerti. Mau demo apa ya? 'Em... em... Kami dibayar Rp 200 ribu.' Gitu ya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung upaya pembangunan nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. (*)