Trotoar Jadi Parkiran, Dishub Angkut Puluhan Kendaraan di Kawasan Hits Senopati
Rr Dewi Kartika H June 26, 2026 11:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Maraknya parkir liar di sejumlah titik di Jakarta kembali menjadi sorotan, Dinas Perhubungan (Dishub) pun mulai menggencarkan operasi penertiban.

Salah satunya dilaksanakan di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan pada Kamis (25/5/2026) kemarin.

Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring razia dengan rincian satu unit mobil diderek, delapan sepeda motor diangkut petugas, serta 17 sepeda motor lainnya dilakukan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP).

Selain itu, petugas gabungan juga menertibkan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di lokasi.

Trotoar Dipakai Parkir, Hak Pejalan Kaki Terganggu

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan karena banyak kendaraan yang menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat parkir.

Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu ketertiban kawasan sekaligus merampas hak pejalan kaki.

“Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/6/2026).

Kawasan Senopati dan Gunawarman sendiri dikenal sebagai salah satu pusat kuliner dan hiburan di Jakarta Selatan yang kerap dipadati kendaraan, terutama pada sore hingga malam hari.

Pemilik Kendaraan Diberi Waktu Lima Menit

Bernad menjelaskan, petugas sebenarnya lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan.

Pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang ruas jalan tersebut telah diimbau agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. 

Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penertiban Bakal Dilakukan Berkala

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang selama ini rawan pelanggaran parkir.

Penertiban tidak hanya menyasar kawasan kuliner dan pusat usaha, tetapi juga area permukiman yang kerap dikeluhkan warga akibat parkir liar.

Bernad mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan.

Menurutnya, menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan seluruh pihak agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.