Perselisihan Over Kredit Yamaha NMAX Diduga Berujung Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Fadhila Amalia June 26, 2026 11:22 AM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Persoalan transaksi over kredit sepeda motor Yamaha NMAX diduga berujung penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kota Palu. 

Keluarga korban kini menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi Militer.

Korban diketahui bernama Moh Putra Andika Rafliyansah (20), warga Jl Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Pemuda di Palu Diduga Dianiaya Oknum TNI, Keluarga Sebut Korban Disekap Dua Hari

Pihak keluarga menduga penganiayaan dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI.

Orang tua korban, Saharudin Halbi, mengatakan peristiwa bermula saat anaknya menerima tawaran over kredit sepeda motor Yamaha NMAX melalui Facebook Marketplace dari seseorang berinisial D.

Menurutnya, harga kendaraan disepakati sebesar Rp12,5 juta dengan ketentuan korban melanjutkan pembayaran angsuran kepada perusahaan leasing.

"Jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 18. Saat itu anak saya belum memiliki cukup uang sehingga meminta tambahan waktu sekitar satu minggu. Namun permintaan tersebut tidak diterima oleh saudara D," ujar Saharudin.

Ia menjelaskan, sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran selama dua bulan dengan nilai cicilan sekitar Rp1,9 juta per bulan.

Pembayaran kemudian diberikan kepada D pada malam Minggu, 20 Juni 2026.

Namun setelah pembayaran dilakukan, keluarga justru mendapat informasi bahwa korban sedang dicari oleh sejumlah orang.

Berdasarkan pengakuan korban, ia dihubungi melalui nomor telepon baru untuk bertemu di kawasan Jl Towua, Kota Palu.

Setibanya di lokasi, korban mengaku ditarik keluar dari mobil dan langsung dipukul oleh beberapa orang diduga merupakan oknum anggota TNI tanpa penjelasan terlebih dahulu.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 26 Juni 2026, Emas Antam Stagnan Rp2,655,000 per Gram, Harga Buyback Naik

Korban mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah dan tubuh, bahkan disebut dipukul menggunakan selang.

Beberapa saat kemudian, sejumlah orang lainnya datang dan kembali melakukan pemukulan serta tendangan hingga menyebabkan hidung korban berdarah.

Menurut Saharudin, anaknya kemudian dibawa ke kawasan Jalan Garuda dan kembali mengalami dugaan kekerasan.

Pihak keluarga juga mengklaim korban sempat disekap selama dua malam, sejak 20 hingga 22 Juni 2026.

Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, Saharudin bersama anggota Polisi Militer mendatangi lokasi untuk menjemput korban.

Baca juga: IKA PMII Sulteng Dorong Reformulasi DBH Minerba Demi Keadilan Fiskal Daerah

"Setelah mengetahui keberadaan anak saya, saya bersama anggota POM mendatangi lokasi dan menjemput korban. Selanjutnya saya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polisi Militer agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

 

( TribunBreakingNews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.