3 Poin Utama Permintaan Ruben Onsu untuk Sarwendah Terkait Masalah Anak dan Nafkah
Salma Fenty June 26, 2026 11:34 AM

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah soal anak dan nafkah masih menjadi sorotan.

Di tengah memanasnya konflik tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap tiga poin utama yang menjadi permintaan kliennya kepada Sarwendah.

Pertama, Ruben hanya ingin meminta waktu bertemu anak.

Ruben ingin bisa berkumpul dengan kedua putrinya tanpa perantara dan batasan waktu.

"Satu, dia mendapatkan hak untuk berkumpul bersama anaknya dua tiga hari dalam seminggu. Jadi bukan hanya sekadar ketemu beberapa menit di depan publik," beber Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (26/6/2026).

Kemudian, lanjut Minola, Ruben meminta Sarwendah untuk mendiskusikan terlebih dahulu terkait semua kebutuhan dan nafkah anak.

Mengingat sebelumnya Ruben hanya membayarkan tagihan, tanpa ada rincian yang jelas.

"Yang kedua, setiap biaya pengeluaran biaya pendidikan dan nafkah anak itu didiskusikan dengan Ruben sesuai dengan kontrak juga dikatakan terbuka nih."

"Jangan main putus sendiri. Karena orang tua anak itu bukan hanya satu," lanjut Minola.

Adapun yang terakhir, presenter kelahiran Jakarta ini minta untuk selalu dilibatkan dalam hal yang berkaitan dengan kepentingan anak-anaknya.

Baca juga: Pihak Sarwendah Klaim Pertemukan Putrinya dan Ruben Onsu hingga ke KPAI, Bukti Prioritaskan Hak Anak

Minola menegaskan bahwa Ruben masih memiliki hak atas anaknya sebagai ayah kandung, meski sudah bercerai dan hak asuh di tangan Sarwendah.

"Ketiga, kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepentingan anak-anak, Ruben dilibatkan. Jangan Ruben tidak dilibatkan."

"Karena bagaimanapun Ruben adalah yang kandung dari anak-anak tersebut," ujar Minola.

Masalah keduanya mencuat diketahui berawal dari Ruben melayangkan protesnya lantaran dipersulit bertemu anak.

Ruben merasa tak mendapatkan haknya untuk bertemu anak tiga hari dalam seminggu, sesuai keputusan setelah cerai.

Presenter 42 tahun itu, lantas berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sejak enam bulan terakhir sebagai bentuk protesnya.

Namun masalah tersebut justru semakin memanas usai Sarwendah mengungkit masalah nafkah hingga menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya.

Sarwendah Datangi KPAI

Pada Kamis (25/6/2026) kemarin, Sarwendah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Kehadiran mereka ke lembaga tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diajukan.

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPAI berawal dari pengaduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu.

"Kedatangan kami di KPAI bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21, lalu kami juga melakukan pengaduan online di tanggal 22," ujar Chris, Kamis.

MENGADU KE KPAI - Sarwendah didampingi Kuasa Hukumnya Chris Sam Siwu ketika ditemui di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
MENGADU KE KPAI - Sarwendah didampingi Kuasa Hukumnya Chris Sam Siwu ketika ditemui di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). (WartaKotalive.com/ARIE PUJI WALUYO)

Chris mengungkapkan materi yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan pengasuhan anak dan nafkah.

Menurutnya, seluruh hal yang disampaikan merupakan pengalaman yang dirasakan kliennya sejak awal pernikahan hingga saat ini.

"Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan hari ini," jelasnya, 

Meski demikian, ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk kepentingan Sarwendah, melainkan demi melindungi hak-hak anak.

"Yang kami adukan semua demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan klien kami."

Ia juga menjelaskan, aduan tersebut mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan kebutuhan dan perlindungan anak.

"Terkait nafkah anak dan hak anak, terkait dengan rasa aman dan nyaman," bebernya.

Setelah melakukan pertemuan dengan pihak KPAI, Chris menyebut laporan mereka telah diterima dengan baik.

Berbagai dokumen dan bukti pendukung juga telah diserahkan untuk ditelaah lebih lanjut oleh komisioner.

"Alhamdulillah diterima dengan baik oleh komisioner KPAI, kami juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti juga, mungkin akan dianalisis dan kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.