TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan jika benar ada mahasiswa yang menerima bayaran untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
Mahfud juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang atau penyandang dana aksi demonstrasi apabila memang telah mengetahui identitasnya.
Menurut Mahfud, penyampaian informasi tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Harusnya diomongin aja terang-terangan. Ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar, kan gitu. Yang bayar kelompok-kelompok tertentu kan selama ini yang diduga bukan orang swasta ya, orang dalam. Pak Prabowo ungkapkan aja siapa sih yang bayar? Tapi, saya ndak tahu siapa yang dimaksud,” katanya usai peluncuran buku di University Club UGM, Kamis (25/6/2026).
Mahfud menilai mahasiswa selama ini menyampaikan kritik secara terbuka dengan menjelaskan persoalan yang dianggap bermasalah beserta kebijakan pemerintah yang dikritisi.
Karena itu, menurutnya, tudingan mengenai adanya demo bayaran juga seharusnya disertai penjelasan yang jelas mengenai pihak yang dimaksud.
“Kayak mahasiswa kan jelas, ini salahnya di sini lho, pemerintah disebut, kebijakannya disebut. Kalau bilang mahasiswa dibayar, terus siapa yang mau diperbaiki di tengah kita?” ujarnya.
Mahfud mengatakan praktik penyusupan dalam gerakan mahasiswa bukanlah fenomena baru.
Menurutnya, sejak masa dirinya menjadi mahasiswa sudah ada pihak-pihak yang merangkap sebagai aktivis sekaligus menjalankan kepentingan tertentu.
“Sejak dulu ada, zaman saya mahasiswa dulu banyak intel-intel tu mahasiswa merangkap jadi aktivis. Dan baru cair lagi hubungan kami sesudah orde baru runtuh. Sekarang orang dibayar tuh ada buzzer kan, kemudian aktivis mahasiswa seperti yang terjadi di Jakarta. Tapi, itu arus kecil dan mudah ketahuan,” lanjutnya.
Meski demikian, Mahfud menilai kelompok seperti itu hanyalah sebagian kecil dan tidak mewakili gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Secara pribadi, Mahfud mengaku prihatin apabila benar ada mahasiswa yang bersedia menerima bayaran untuk mengikuti aksi demonstrasi.
Ia berpesan agar mahasiswa tetap menjaga independensi, bersikap kritis, dan tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan tertentu.
“Ya sangat menyedihkan kalau sampai mahasiswa mau dibayar untuk itu. Sebaiknya mahasiswa tuh jangan mau dipecah-pecah, ada BEM tandingan, ada BEM ini, ada BEM ini. Pokoknya perjuangkan secara objektif, bahwa sekarang perlu perbaikan-perbaikan (tata kelola negara),” imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah kelompok mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam pidatonya pada acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026), Prabowo mengaku mengetahui pihak yang diduga berada di balik pendanaan aksi demonstrasi.
Alih-alih membahas tuntutan yang disampaikan para mahasiswa, Prabowo justru mengungkap dugaan adanya massa aksi yang menerima bayaran untuk mengikuti demonstrasi.
Menurutnya, sebagian peserta aksi bahkan tidak mengetahui tujuan demonstrasi yang mereka ikuti karena hanya datang setelah menerima imbalan uang.
"Gue kenal semua itu saudara-saudara. Mereka enggak suka sama Prabowo karena Prabowo ngerti, saudara-saudara sekalian, hati-hati lho, saya kasih peringatan mereka-mereka itu," ujar Prabowo.
Presiden kemudian menegaskan dirinya mengetahui siapa pihak yang mendanai aksi tersebut.
"Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gua tahu itu. Ditanya anak-anak demo, enggak ngerti, 'mau demo apa ya? Eh eh eh'. 'Kami dibayar Rp 200 ribu', gitu kan. Tapi ada. Saya enggak mengerti," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak masyarakat tetap memberikan dukungan kepada pemerintah. Ia mengibaratkan hubungan pemerintah dan rakyat seperti sebuah tim sepak bola yang membutuhkan dukungan penuh dari para pendukungnya.
Menurut Prabowo, Indonesia saat ini tengah bersaing dengan banyak negara sehingga persatuan menjadi hal yang penting.
"Kita ini kalau merasa, kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung 1 tim, 'ayo maju, maju, maju'. Negara kita ini lagi bersaing sama banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak," kata Prabowo.
Ia menilai kritik tetap diperlukan, namun sebaiknya disampaikan pada waktu yang tepat.
"Kalau ada yang kurang, temannya kurang, tim kita mainnya kurang bagus, tetap di support. Nanti begitu selesai pertandingan baru dikoreksi. Jangan lagi main bawa bola, 'salah goblok'. Lagi main di tengah lapangan disorakin. Jadi kayaknya kita tidak bangga dengan apa yang dihasilkan bangsa sendiri," ujar dia.
Baca juga: Siapa Aan? Polisi yang Diduga Bayar Ketua BEM FH UBK Rp 20 Juta Agar Tak Demo di Istana
Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjawab pihak-pihak yang menginginkan Indonesia gagal melalui capaian dan keberhasilan pembangunan.
"Mereka yang ingin Indonesia gagal kita beri hadiah untuk mereka, biar mereka terkejut apa yang akan terjadi dengan bangsa ini. Kita akan jadi bangsa yang hebat, bangsa yang besar," ujar Prabowo.
Dalam pidato tersebut, Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada petani dan nelayan yang dinilainya menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan pemerintah akan terus bekerja tanpa mengenal hari libur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu, pemerintah yang saya pimpin, kami kerja keras, tidak ada hari libur, kita terus kerja siang malam," ucapnya.
Prabowo juga menegaskan komitmennya menjaga kekayaan negara agar tidak disalahgunakan maupun dinikmati pihak lain.
"Supaya tidak diambil bangsa-bangsa lain, supaya kita menjadi tuan di rumah kita sendiri, saudara-saudara sekalian," kata Prabowo.
Menutup pidatonya, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan.
"Dan saya ucapkan terima kasih juga atas kesetiaanmu, atas dukunganmu saudara-saudara, tani, nelayan, buruh bersama ulama, bersama santri, bersama tentara prajurit, polisi, bersama semua ASN. Kalau kita bersatu Indonesia tidak akan goyah, Indonesia tidak akan gagal," imbuh dia.
Tim investigasi Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap kronologi dugaan aliran dana sebesar Rp 20 juta yang diterima mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, usai aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026.
Temuan tersebut diperoleh setelah tim investigasi memanggil tiga mahasiswa untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (25/6/2026), yakni Muhammad Abdimaludin, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian.
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan fakta terkait dugaan penerimaan uang yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Hari ini kita baru mengadakan pemanggilan pertama kali pada teman-teman yang kemarin ikut di dalam aksi tanggal 15 Juni itu," ujar Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, saat ditemui di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Dari hasil pemeriksaan, tim investigasi menemukan bahwa uang Rp20 juta diberikan kepada Abdimaludin setelah demonstrasi berakhir. Temuan ini berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebut uang tersebut diterima sebelum aksi berlangsung.
Menurut Eko, uang itu diberikan oleh dua senior kampus yang disebut memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian.
"Jadi mereka dapat uang itu dari senior mereka yang memang selama ini dekat dengan aparat kepolisian. Dan diberikannya (uang) setelah aksi demo," kata Eko.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai pemberian uang sebenarnya telah dilakukan sebelum demonstrasi dimulai.
"Jadi uang itu mereka terima setelah mereka demo. Walaupun deal-nya (kesepakatan dilakukan) sebelum demo," tuturnya.
Eko mengungkapkan, kesepakatan tersebut berlangsung pada pagi hari sebelum aksi, melibatkan Abdimaludin selaku koordinator lapangan, dua senior alumni UBK, serta satu orang yang diduga berasal dari aparat kepolisian.
Dalam pertemuan itu, Abdimaludin disebut diminta mengalihkan lokasi demonstrasi dari depan Istana Merdeka menuju Gedung DPR dengan imbalan uang yang akan diberikan setelah aksi selesai.
"Jadi deal-nya uang itu dikasih dalam rangka mindahin demo. Itu deal doang. Setelah demo selesai uang akan dikasih," ujar Eko.
Baca juga: Eks Ketua BEM FH UBK Abdi Maludin Sulit Dijerat Pasal Tipikor meski Terima Suap, Ini Penjelasan Ahli
Meski pada akhirnya aksi berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan dan bukan di DPR, Abdimaludin tetap menerima uang sebesar Rp20 juta.
Eko mengatakan uang tersebut diserahkan langsung oleh salah satu dari dua senior kampus di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Dikasihkan secara langsung. (Penyerahan) oleh salah satu dari dua seniornya Abdi. Uang diberikan di salah satu kafe di Cikini," kata Eko.
Berdasarkan pengakuan Abdimaludin, sosok yang diduga aparat kepolisian tidak berada di lokasi saat penyerahan uang dilakukan.
Sehari setelah menerima uang tersebut, Abdimaludin membagikannya kepada empat orang, yakni Rafly Maulana Akbar selaku Wakil Ketua BEM FH, Mubarak Tuasamu sebagai pengurus BEM FH, serta Pujiono dan Muhammad Rafi Bastian.
"Katanya bagi-baginya di tempat yang berbeda-beda," ujar Eko.
Masing-masing penerima memperoleh Rp2 juta. Menurut Eko, sebagian besar uang tersebut masih tersimpan dan belum digunakan.
"Rata-rata masih utuh. Bahkan Abdi pun masih punya sisa Rp 3 juta kalau enggak salah. (Uang) masih utuh karena rencananya kan buat demo berikutnya, jadi belum diapa-apain," ungkapnya.
Tim investigasi dijadwalkan kembali melakukan klarifikasi pada Senin (29/6/2026) dengan memanggil dua nama lain yang juga disebut menerima bagian dari uang tersebut.
Sementara itu, Muhammad Abdimaludin menyatakan dirinya menduga uang yang diterimanya berkaitan dengan kepentingan elite politik yang ingin menghentikan aksi mahasiswa. Menurutnya, dugaan tersebut melibatkan oknum senior kampus.
"Setelah saya merangkai berbagai informasi secara utuh, saya menyadari adanya dugaan bahwa oknum-oknum senior tersebut justru mengkapitalisasi aksi kami," ujarnya.
Ia juga menduga terdapat aliran dana yang lebih besar kepada para senior tersebut.
"Saya menduga terdapat aliran dana yang lebih besar dari pihak-pihak tertentu kepada mereka. Sementara sebagian dana yang kemudian diberikan kepada saya digunakan semata-mata untuk kebutuhan teknis aksi," lanjutnya.
Abdimaludin menegaskan uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan demonstrasi seperti konsumsi dan bahan bakar kendaraan, bukan untuk menghentikan gerakan mahasiswa.
Ia mengaku tetap berencana melanjutkan aksi demonstrasi, namun setelah itu justru menghadapi berbagai tekanan.
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, setelah saya tidak dapat diarahkan untuk menghentikan aksi, dilakukan upaya pembusukan terhadap nama baik saya," katanya.
"Informasi-informasi yang tidak utuh, narasi yang dipelintir, dan tekanan terhadap lingkungan organisasi kemudian memicu kemarahan sejumlah kawan," lanjutnya.
Menurut Abdimaludin, situasi tersebut kemudian berujung pada pencopotannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.
"Melainkan agar publik dan kawan-kawan mahasiswa dapat melihat persoalan secara utuh: bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh dijadikan komoditas, alat tawar-menawar, atau ruang mencari keuntungan oleh pihak mana pun," ujarnya.
"Aksi mahasiswa harus tetap berdiri di atas kepentingan rakyat, independensi gerakan, dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran," tegasnya.
Baca juga: Eks Ketua BEM FH UBK Abdi Maludin Sulit Dijerat Pasal Tipikor meski Terima Suap, Ini Penjelasan Ahli
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Universitas Bung Karno memberhentikan seluruh pengurus BEM Fakultas Hukum.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan keputusan itu tertuang dalam SK Dekan Fakultas Hukum Nomor: 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.
"Sudah ada SK pemberhentiannya. Seluruh pengurus BEM FH kita berhentikan dan akan segera dilaksanakan pemilihan pengurus baru," ujar Daniel.
Keputusan tersebut berlaku sejak 23 Juni 2026, termasuk pemberhentian Muhammad Abdimaludin sebagai Ketua BEM FH. Selama proses pembentukan kepengurusan baru, aktivitas organisasi BEM FH untuk sementara dihentikan.
"Vakum dulu untuk sementara. Segera proses pemilihan," kata Daniel.
Selain itu, UBK juga memberhentikan Ketua BEM FEB Pujiono dan Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafi Bastian melalui SK Nomor: 001/Dekan FEB-UBK/KEP/VI/2026, sementara anggota BEM FEB lainnya tetap menjalankan tugasnya.