TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliar satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Riau.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (23/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau dan dihadiri oleh Kapolres Siak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Direktur Operasional Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono mengatakan bahwa pelepasliaran satwa liar tersebut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar dan memulihkan populasi satwa di habitat alaminya.
"Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil penyelamatan dan penyerahan dari masyarakat. Seluruh satwa ini telah melalui proses karantina, pemeriksaan kesehatan termasuk skrining penyakit zoonosis, dan penilaian perilaku alaminya di
PPS Yayasan Arsari Djojohadikusumo sebelum direkomendasikan untuk dilepasliarkan," jelas Supartono.
Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satwa yang dilindungi diantaranya Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), Binturong (Arctictis binturong), Kukang (Nycticebus coucang), Ungko (Hylobates agilis), Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) , Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan satwa yang tidak dilindungi seperti Beruk (Macaca nemestrina) dan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis).
Baca juga: Bayi Siamang Diselamatkan di Pekanbaru, Terungkap Jejak Perdagangan Satwa Dilindungi
Pemerintah Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak sangat mendukung dan selalu berkolaborasi dalam upaya perlindungan, penyelamatan dan pelestarian alam melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan upaya untuk bekerjasama dengan mitra lain dalam mendukung pengelolaan TN Zamrud.
Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Siregar menyampaikan dukungan dan komitmennya,
"Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekayaan Alam dengan tidak merusaknya," katanya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Balai BKSDA Riau berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
perlindungan satwa liar dan habitatnya semakin meningkat.
Keberhasilan konservasi tidak hanya bisa dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau dan Kementerian Kehutanan saja melainkan dukungan dari Kepolisian, Pemerintah Daerah serta Pihak Swasta sangat dibutuhkan.
TN Zamrud merupakan salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berfungsi sebagai habitat berbagai jenis satwa liar.
Pelepasliaran satwa di kawasan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan populasi satwa serta menjaga keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
(Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky)