Komisi E DPRD DKI Soroti Rp100 Miliar Anggaran Dinkes Tak Terserap, Minta Layanan Kesehatan Dibenahi
Rr Dewi Kartika H June 26, 2026 12:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi E M. Subki memaparkan sejumlah rekomendasi untuk mitra kerja salah satunya Dinkes. 

Subki menyampaikan, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp11.428.823.330.613 pada Tahun Anggaran 2025. 

Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp10.836.185.874.105 atau sekitar 94,81 persen.

Meski tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, Komisi E menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.

"Komisi E menyoroti masih adanya sekitar Rp100 miliar anggaran belanja hibah dan belanja modal pembangunan yang belum terserap. Ke depan, setiap pembangunan fasilitas kesehatan harus dipastikan seluruh persyaratannya, mulai dari kesiapan lahan, perencanaan hingga aspek teknis, telah tuntas sebelum dianggarkan," kata Subki, Selasa (23/6/2026).

Selain itu, Komisi E meminta Dinas Kesehatan mempermudah proses peralihan kepesertaan BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Subki, puskesmas juga harus aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk memastikan warga yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan pemerintah pusat tetap memperoleh kepastian pembiayaan apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Kami meminta proses peralihan kepesertaan BPJS ke PBI yang dibiayai Pemprov DKI Jakarta dapat dipermudah bagi masyarakat yang membutuhkan. Puskesmas juga harus aktif memberikan pendampingan dan memastikan masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap memperoleh kepastian pembiayaan saat membutuhkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Komisi E juga meminta Dinas Kesehatan menganggarkan secara rutin kebutuhan alat pemeriksaan kesehatan di Posyandu Lansia, seperti stik pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol. 

Selain itu, sarana penunjang seperti timbangan, kursi, dan meja lipat yang rusak diminta segera dilengkapi.

Di bidang pelayanan rumah sakit, DPRD mendorong agar layanan unggulan seperti Executive Care di RSUD dapat diterapkan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta lainnya.

Komisi E juga meminta adanya perubahan pola pelayanan agar lebih mengedepankan kepuasan dan kebutuhan pasien.

Tak hanya itu, Komisi E meminta petugas Pasukan Putih didukung jumlah personel yang memadai serta memiliki koordinasi cepat dengan dokter maupun fasilitas kesehatan terdekat saat menangani kondisi darurat di lapangan.

DPRD juga mendorong pemanfaatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara terukur untuk membantu warga ber-KTP DKI Jakarta yang berada dalam kondisi darurat, khususnya saat proses transisi kepesertaan BPJS menuju PBI.

Dalam sektor pembangunan fasilitas kesehatan, Komisi E mendesak percepatan pembangunan Blok B RSUD Koja. 

Proyek gedung delapan lantai senilai Rp148 miliar itu baru memperoleh alokasi Rp24 miliar untuk pembangunan tiga lantai pada 2027.

"Kami mendorong percepatan pembangunan Blok B RSUD Koja karena kebutuhan ruang rawat inap, ICU, dan ruang operasi sudah sangat mendesak. Kami berharap sisa pembangunan dapat dilanjutkan sesuai rencana agar kapasitas layanan kesehatan terus meningkat," ucap Subki.

Selain itu, Dinas Kesehatan diminta mengkaji peningkatan status Puskesmas Kelapa Gading menjadi Rumah Sakit Tipe C mengingat tingginya jumlah kunjungan pasien. 

Penyediaan rumah sakit maupun Puskesmas Tipe C di Pademangan juga didorong agar segera direalisasikan dengan menyelesaikan persoalan lahan dan penolakan warga.

Komisi E juga menyoroti adanya aduan terkait perbedaan perlakuan pemulangan pasien peserta BPJS dan pasien umum di RSUD Koja.

DPRD meminta persoalan tersebut tidak kembali terjadi serta mengapresiasi respons cepat manajemen rumah sakit dalam menyelesaikan aduan masyarakat.

Dalam aspek pengelolaan keuangan, Komisi E meminta Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Di antaranya penyelesaian tunggakan denda sewa parkir RSUD Koja sebesar Rp1,9 miliar, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

"Temuan BPK juga harus segera ditindaklanjuti, baik terkait tunggakan denda sewa parkir RSUD Koja, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, maupun administrasi hibah barang dari Kementerian Kesehatan. Semua potensi kerugian daerah harus segera diselesaikan," tegasnya.

Komisi E juga meminta Dinas Kesehatan berhati-hati terhadap dugaan ketidakwajaran pengadaan melalui penunjukan langsung yang bersumber dari dana BLUD, termasuk pengadaan bangku tunggu dan peralatan instalasi gizi di RSKD Duren Sawit.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah segera mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis. 

Memperbaiki sistem registrasi online JKN Mobile dan JakSehat agar tidak menimbulkan antrean panjang, serta memastikan belanja sektor kesehatan benar-benar memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

"Kami juga meminta Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis, memperbaiki sistem antrean layanan kesehatan berbasis digital, serta memastikan anggaran kesehatan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat," tutur Subki.

Komisi E turut meminta perhatian terhadap kualitas ventilasi udara di rumah sakit untuk mencegah penularan tuberkulosis (TB), penyediaan juru bahasa isyarat dan penanda antrean bagi penyandang disabilitas.

Serta peningkatan jumlah dan kualitas armada ambulans agar waktu respons pelayanan kesehatan semakin cepat.

Sebagai penutup, Komisi E mendukung percepatan pembangunan dan revitalisasi sejumlah fasilitas kesehatan prioritas, di antaranya Puskesmas Cipedak di Jagakarsa, Pustu Tanjung Barat, Puskesmas dan Pustu Pejaten Timur, serta Pustu Rambutan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.