TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar terus menguliti fakta baru di balik pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan asal Rancekek, Kabupaten Bandung, yakni YTR.
Terbaru, polisi membongkar isi jok sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri selama menjadi buron.
Taufik Hidayat diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi D 4417 YDA.
Saat ini, kendaraan matik besar tersebut sudah terparkir di depan Gedung Dit PPA-PPO Mapolda Jabar dengan kondisi terikat garis polisi.
Saat melakukan pengecekan fisik berupa nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan status kepemilikan kendaraan, penyidik dikejutkan dengan sejumlah barang bukti tersembunyi di dalam bagasi di bawah jok motor.
Di dalam jok Nmax hitam tersebut, polisi menemukan sebilah golok, pelat nomor palsu, dan sebuah alat pancing.
Keberadaan pelat nomor palsu tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka telah merencanakan pelariannya secara matang demi mengelabui kejaran petugas di jalanan.
Sementara senjata tajam jenis golok disita sebagai barang bukti tambahan yang akan didalami peruntukannya oleh penyidik.
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polda Jabar di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat sempat terdeteksi kabur hingga ke luar Jawa Barat.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat bersembunyi ke wilayah Tangerang karena mengira kawasan tersebut aman dari penciuman polisi.
Namun, di pelarian, Taufik justru didera rasa ketakutan yang luar biasa.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya kembali ke Jabar, sampai di Majalaya dan tertangkap," ujar Irjen Rudi Setiawan.
Sebelum dijebloskan ke tahanan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes urine.
Hasil tes narkoba menunjukkan hasil negatif, namun Taufik mengaku sempat menenggak minuman keras jenis Intisari untuk menenangkan diri selama buron.
Mengingat tindakan yang dilakukan tersangka tergolong sangat keji, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Taufik Hidayat akan mendapatkan pengawasan super ketat selama masa penahanan.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis," tegas Kapolda.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Taufik Hidayat akan ditempatkan di sel khusus isolasi seorang diri yang dilengkapi dengan kamera CCTV pemantau 24 jam.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa data awal kondisi mental pelaku. (*)
Baca juga: Penyiksanya Ditangkap, YTR Bahagia dan Minta Taufik Dihukum Berat: Biar Ngerasain yang Saya Alami