Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Selain tempat penyimpanan gabah, salah satu penggilingan padi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ini jadi tempat menyembunyikan sabu.
Fakta ini terungkap setelah Anggota Satnarkoba Polres Banggai meringkus seorang pengedar di Batui Selatan, Rabu (24/6/2026) sore.
"Pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah itu," terang Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid di Luwuk, Banggai, Kamis (25/6) sore.
Terduga pelaku berinisial RT alias Y (40), tinggal di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Banggai.
AKP Hasanuddin mengatakan, RT sempat bungkam soal barang bukti ketika diinterogasi polisi.
Selain itu, petugas juga menyita sedotan plastik, dua unit timbangan digital, empat pack plastik, tiga alat hisap sabu, dan ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, RT memesan sabu sekitar 20 gram dari seseorang untuk diedarkan di Batui Selatan, Sabtu (20/6) sore.
"Miris memang, narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa," tuturnya.
Batui Selatan terletak sekitar 70 Kilometer (Km) dari Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai.
Jarak tempuh sekitar 1,5 jam. Dikenali sebagai lumbung beras.
AKP Hasanuddin mengatakan, RT telah dibawa ke Mapolres Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Sulteng Ciduk 481 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2026, Mayoritas Pria
Ia memastikan polisi menelusuri jaringan pemasok sabi kepada RT.
"Kami imbau masyarakat dapat proaktif memberikan informasi agar peredarannya dapat kita berantas," pungkas Kasat.
Batui Selatan punya rekam jejak kasus sabu. Tercatat, warga Desa Masing inisial RD (25) juga ditangkap, Senin (3/1/2022).
Pria ini diringkus polisi di Desa Bonebalantak sekitar pukul 19.15 Wita. (*)