BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto menegaskan perlawanannya terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Hal ini diungkapkan usai menggelar upacara peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI), dengan tema membangun generasi sehat, cerdas dan kuat melalui gerakan ananda bersinar menuju indonesia emas 2045.
"Tema ini mengandung makna bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini, dengan membangun karakter anak-anak dan remaja yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, serta kuat secara mental dan spiritual," ujar Brigjen Pol Eko Kristianto, Jumat (26/6/2026).
Melalui gerakan aksi nasional anti narkoba dimulai dari anak (Ananda bersinar) mengajak seluruh keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
"Mari kita jadikan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba, sekolah sebagai tempat tumbuhnya karakter positif, dan masyarakat sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi unggul menuju Indonesia emas tahun 2045," bebernya.
Berdasarkan data narapidana kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Bangka Belitung hingga juni 2026, tercatat sebanyak 1.502 orang yang terlibat dalam kasus narkotika yang terdiri dari 435 orang bandar, 1.020 orang pengedar atau perantara dan 47 orang pengguna.
"Ancaman narkoba masih menjadi tantangan serius, yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga merusak moral produktivitas, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. kondisi di Povinsi Bangka Belitung juga menunjukkan, fakta yang perlu menjadi perhatian serius kita bersama," bebernya.
Pihaknya berharap pemberantasan narkoba dapat dilakukan oleh seluruh pihak mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.
"BNN Provinsi Bangka Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk berani berkata tidak terhadap narkoba, berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi yang membutuhkan pertolongan," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)