Penertiban Parkir Liar di Jaksel Cuma Kasih Waktu 5 Menit, Kendaraan Parkir Diterotoar Bakal Diderek
Jaisy Rahman Tohir June 26, 2026 03:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan memastikan penertiban parkir liar di wilayahnya akan terus berlanjut.

Kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar maupun lokasi terlarang bakal diderek sebagai bentuk penegakan aturan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru.

Dalam operasi tersebut, petugas menderek satu unit mobil, mengangkut delapan sepeda motor, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang.

"Penertiban menyasar kendaraan parkir di atas trotoar maupun badan jalan yang menyebabkan gangguan ketertiban kawasan serta hak pejalan kaki," kata Bernad, Jumat (26/6/2026), dikutip dari laman resmi Pemprov Jakarta.

Bernad menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sekitar lokasi.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun, apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan," ujarnya.

Menurut Bernad, operasi penertiban parkir liar akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta Selatan, mulai dari kawasan permukiman, pusat kuliner hingga kawasan usaha.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjadikan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan merampas hak pejalan kaki.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan dan tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan. Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan bersama agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi," ucapnya.

Sementara itu, Camat Kebayoran Baru, Rahmat Mulyadi mengatakan, operasi gabungan tersebut melibatkan lebih dari 50 personel dari Sudinhub, Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.

Selain menindak kendaraan parkir liar, petugas juga menjaring seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada di lokasi.

"PPKS yang terjaring langsung dibawa oleh tim Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Rahmat.

Rahmat berharap penertiban tersebut memberikan efek jera bagi para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya sembarangan.

"Trotoar harus kita jaga dengan baik. Pemerintah sudah membangunnya agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Mari kita gunakan trotoar sebagaimana mestinya," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.