Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, Brigjen Pol Ruddi Setiawan resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Sorot Maraknya Kedai Tuak dan Perjudian dalam Bulan Ramadhan
Menanggapi pergantian tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tgk Marwan Husni berharap Kapolda Aceh yang baru memprioritaskan pemberantasan narkoba dan perjudian khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, yang dinilai masih marak.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah merambah berbagai lapisan masyarakat hingga ke pedesaan, termasuk di kalangan buruh kasar.
Selain itu, praktik perjudian seperti togel di warung kopi, judi online (judol), sabung ayam, dan bentuk perjudian lainnya juga masih marak ditemukan di Aceh Tenggara.
Ia juga berharap agar Kapolda Aceh dapat menegakkan penerapan Qanun Syariat Islam, memberantas berbagai bentuk maksiat, serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Aceh Tenggara, termasuk penggunaan anggaran pemberantasan narkoba yang dialokasikan melalui dana desa.
Marwan menyoroti anggaran pemberantasan narkoba yang dialokasikan sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta per desa di seluruh desa yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara Ingatkan Disdikbud Jaga Mutu Pendidikan
"Kalau dialokasikan per desa Rp15 juta, sedikitnya Rp5,7 miliar dana desa Tahun 2025 terkuras dikucurkan untuk pemberantasan narkoba.
Namun, peredaran narkoba masih cukup marak hingga ke pedalaman Aceh Tenggara," ujar Marwan kepada wartawan TribunGayo.com, Asnawi Luwi pada Jumat (26/6/2026).
Ia berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menjadikan pemberantasan narkoba di pedesaan sebagai prioritas, sekaligus mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.
"Saya yakin dan percaya, sosok Brigjen Pol Ruddi Setiawan akan mampu memberantas narkoba hingga ke para bandar yang ada di Aceh Tenggara.
Selain itu, alokasi dana desa untuk pemberantasan narkoba juga harus diusut secara tuntas," ungkap Marwan yang juga Tokoh Agama di Aceh Tenggara.
Sementara itu, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah berharap Kapolda Aceh, Brigjen Pol Ruddi Setiawan memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera menuntaskan setiap laporan masyarakat, baik terkait tindak pidana umum maupun dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, setiap laporan harus ditangani secara cepat agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak terkesan diabaikan atau berlarut-larut.
"Laporan masyarakat harus cepat dituntaskan, sehingga tidak menimbulkan rasa curiga dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Jadi, untuk menumbuhkan rasa kepercayaan, Polri harus bekerja secara profesional, cepat dan tepat dalam menuntaskan perkara yang dilaporkan seperti di Polres Aceh Tenggara," tegas Dahrinsyah. (*)
Baca juga: Penegakan Syariat Islam Lemah di Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni: Miras Merajalela