Ditipu Hingga Tanda Tangan Dipalsukan, Amanda Manopo Sambangi Polres Jaksel
Budi Sam Law Malau June 26, 2026 07:17 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Amanda Manopo.

Didampingi oleh sang suami, Kenny Austin, serta kuasa hukum kondang Sandy Arifin, bintang sinetron berusia 26 tahun tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) sore sekira pukul 16.15 WIB.

Kehadiran Amanda ini bertujuan untuk mengadukan kasus hukum berat yang tengah menimpanya.

Baca juga: Kenny Austin Dihujat Warganet karena Syuting Bareng Gisella Anastasia, Ini Pembelaan Amanda Manopo

Mengenakan busana serba putih, Amanda tampak tenang namun irit bicara saat memasuki gedung kepolisian.

Ia meminta waktu kepada awak media sebelum membeberkan detail masalahnya.

"Nanti aja ya kalau sudah ngobrol saya akan bicara," ujar pemilik nama lengkap Amanda Gabriella Manopo Lugue tersebut.

Pemalsuan Dokumen hingga Penggelapan Uang

Usai menjalani pertemuan sekira 30 menit dengan pihak penyidik, tim kuasa hukum akhirnya membongkar alasan di balik kedatangan mereka.

Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya tengah menjadi korban kejahatan beruntun yang diduga dilakukan oleh seseorang yang dekat dengan lingkarannya.

Tidak main-main, Amanda menghadapi tiga perkara sekaligus: dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana dalam jumlah besar, hingga aksi pencemaran nama baik.

Baca juga: Anak Pertama Baru Lahir, Amanda Manopo dan Kenny Austin Langsung Gas Tambah Momongan

"Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, ada juga penggelapan uang yang dilakukan sama seseorang. Ada juga pencemaran nama baiknya," jelas Sandy Arifin di hadapan media, Jumat (26/6/2026).

Beri Ultimatum dan Bersiap Tempuh UU ITE

Meski telah mengantongi bukti-bukti awal, pihak Amanda Manopo memilih untuk tidak langsung membuat laporan polisi resmi hari ini.

Langkah kedatangannya baru sebatas konsultasi hukum demi menyusun strategi dan melengkapi berkas perkara.

Pihak Amanda menegaskan masih membuka pintu damai dan menunggu respons positif dari terduga pelaku.

Namun, jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan kerugian tersebut, Amanda dipastikan akan menyeret kasus ini ke jalur hukum tanpa ampun.

"Kami masih menunggu dulu dalam waktu beberapa hari. Kalau memang tidak ada iktikad baik, maka kami akan proses dan Amanda akan datang lagi. Kalau sampai ke depan masih terus merugikan dan mencemarkan nama baik klien kami, kami akan tindak hukum dengan UU ITE," tegas Sandy.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.