SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di berbagai wilayah Sumatera.
Menurut perusahaan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor tingginya permintaan, keterbatasan kuota yang ditetapkan pemerintah, hingga perubahan pola konsumsi akibat penertiban aktivitas penambangan minyak ilegal.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Pertamina tetap menyalurkan Solar subsidi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Penyaluran Solar subsidi dilakukan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Untuk pembelian Solar subsidi di SPBU juga wajib menggunakan barcode Subsidi Tepat agar penyaluran tepat sasaran," ujar Rusminto saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026) yang dikutip dari Kompas.com.
Penyaluran Mengacu pada Kuota Pemerintah
Rusminto menjelaskan, seluruh distribusi Solar subsidi dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah.
Pertamina tidak memiliki kewenangan menambah volume penyaluran di luar alokasi yang telah ditetapkan setiap daerah.
Melalui program Subsidi Tepat, setiap kendaraan yang berhak membeli Solar subsidi diwajibkan menggunakan barcode yang telah terdaftar dalam sistem digital Pertamina.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat dan sektor usaha yang memang berhak sesuai ketentuan.
Digitalisasi penyaluran juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi distribusi sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Tangkap Dua Warga Pidie dan Pijay dalam Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi
Tingginya Aktivitas Logistik Dorong Permintaan Solar
Pertamina menyebut salah satu penyebab utama antrean adalah tingginya konsumsi Solar di wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Bagian Selatan.
Secara geografis, kawasan tersebut merupakan jalur utama distribusi barang antardaerah yang dilalui ribuan kendaraan angkutan setiap hari.
Banyaknya truk logistik yang bergantung pada Solar bersubsidi menyebabkan permintaan meningkat signifikan, terutama di SPBU yang berada di jalur lintas Sumatera.
Selain itu, selisih harga antara Solar subsidi dan Solar non-subsidi dinilai masih cukup besar sehingga mendorong tingginya minat masyarakat maupun pelaku usaha untuk membeli BBM bersubsidi.
Kuota Solar Subsidi Bersifat Terbatas
Faktor lain yang memengaruhi antrean adalah keterbatasan kuota Solar subsidi yang dialokasikan pemerintah setiap tahun.
Rusminto menegaskan bahwa volume BBM subsidi memang dibatasi sesuai kemampuan anggaran negara dan perhitungan kebutuhan nasional.
"Kuota BBM subsidi terbatas sesuai dengan penetapan pemerintah melalui BPH Migas," katanya.
Karena itu, ketika permintaan meningkat tajam di suatu wilayah, antrean di SPBU berpotensi terjadi meskipun distribusi dari Pertamina tetap berjalan sesuai jadwal.
Penertiban Tambang Ilegal Ikut Berpengaruh
Selain faktor konsumsi dan kuota, Pertamina juga mencatat adanya dampak dari penertiban aktivitas penambangan minyak ilegal di sejumlah daerah.
Menurut Rusminto, operasi penegakan hukum terhadap kegiatan illegal mining maupun pengolahan minyak ilegal membuat sebagian pengguna yang sebelumnya memperoleh pasokan dari jalur tidak resmi beralih membeli Solar melalui SPBU resmi.
Perubahan pola konsumsi tersebut menyebabkan permintaan Solar subsidi mengalami peningkatan di beberapa lokasi sehingga memperpanjang antrean kendaraan.
Pertamina Pastikan Pasokan Terus Disalurkan
Meski terjadi antrean di sejumlah SPBU, Pertamina memastikan pasokan Solar subsidi tetap disalurkan secara rutin sesuai jadwal distribusi dan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Perusahaan juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta BPH Migas guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pertamina mengimbau masyarakat yang berhak menggunakan Solar subsidi untuk tetap mematuhi ketentuan pembelian menggunakan barcode Subsidi Tepat serta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi dapat berlangsung lebih merata.
Pemerintah bersama Pertamina juga akan terus mengevaluasi kondisi penyaluran BBM bersubsidi di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor transportasi nasional.