Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan lanjutan Kantin Polres Sumenep, Madura, segera dimulai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah menuntaskan proses penandatanganan kontrak dengan rekanan pelaksana proyek.
Menariknya, proyek lanjutan tersebut kembali dipercayakan kepada CV Amour, perusahaan konstruksi asal Jalan Anggrek, Kabupaten Sumenep.
Perusahaan yang sama sebelumnya juga mengerjakan pembangunan tahap awal gedung kantin tersebut.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep, Indra Aprianto mengatakan, kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada Senin (22/6/2026).
Saat ini, pelaksana tinggal melakukan persiapan teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Penandatanganan Hari Senin (22/6/2026)," kata Indra Aprianto, Jumat (26/6/2026).
Direktur CV Amour, Mohamad Maksum membenarkan pihaknya kembali dipercaya mengerjakan proyek lanjutan pembangunan Kantin Polres Sumenep.
Menurutnya, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) telah diterbitkan, sehingga pekerjaan segera dimulai setelah material tersedia.
"Pengerjaannya akan kami mulai besok (hari ini)," katanya.
Baca juga: Proyek Kantin Polres Sumenep belum Tuntas, Pemkab Kembali Gelontorkan Rp452 Juta
Ia menjelaskan, kontraktor diberikan waktu selama 120 hari kalender untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Proses penyelesaian diperkirakan membutuhkan waktu, karena tahap akhir pembangunan didominasi pekerjaan finishing.
"Finishing itu proses pengerjaannya agak lama," terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, mengingatkan agar proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) direncanakan secara matang, sehingga tidak terus berlanjut dan membutuhkan tambahan anggaran pada tahun berikutnya.
Baca juga: Tender Lanjutan Kantin Polres Sumenep Diikuti 21 Rekanan, Nilai Proyek Capai Rp462 Juta
Menurutnya, pemerintah juga harus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
"Kami tidak ingin proyek yang dibiayai uang rakyat sia-sia. Setiap pekerjaan harus selesai tepat waktu, mutu, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tegas politisi DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp452 juta melalui DPUTR untuk melanjutkan pembangunan Kantin Polres Sumenep yang belum rampung pada proyek sebelumnya.