Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu visi untuk menghadirkan layanan haji dan umrah yang aman, nyaman, tertib, sesuai syariat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
“Seluruh ekosistem harus tumbuh dalam satu arah, yaitu pelayanan jamaah yang aman, nyaman, tertib sesuai syariat, transparan, akuntabel, dan bermartabat,” ujar Gus Irfan saat membuka International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat.
Menurut Gus Irfan, perhatian pemerintah terhadap penguatan ekosistem industri umrah merupakan bagian dari implementasi amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh elemen dalam industri haji dan umrah diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan prinsip pelayanan dan perlindungan kepada jamaah.
Ia menekankan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan tata kelola industri yang profesional.
Kepatuhan terhadap regulasi, baik oleh penyelenggara pemerintah maupun swasta, menjadi fondasi penting agar penyelenggaraan haji dan umrah berjalan secara berkeadaban serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Gus Irfan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, berbagai inovasi dan capaian layanan yang telah berjalan baik harus dipertahankan, sementara berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan akan menjadi fokus perbaikan pada musim haji berikutnya.
“Menjaga dan mempertahankan pengalaman baik yang telah terbukti berhasil untuk terus diterapkan, serta mengambil pengalaman baru yang lebih baik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji,” kata dia.
Forum International Islamic Expo 2026 yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di JCC Jakarta menjadi wadah konsolidasi berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), maskapai penerbangan, penyedia akomodasi, lembaga keuangan syariah, industri halal, serta mitra internasional.





