TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sepekan setelah menjadi korban penusukan brutal saat mengambil rapor anaknya di SDN Kalipancur 02, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, seorang perempuan berinisial AY (25) akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Namun, fakta terbaru yang diungkap kepolisian menunjukkan kondisi korban ternyata jauh lebih parah daripada informasi awal.
Polisi mengungkap AY mengalami 10 luka tusukan, dengan satu di antara luka paling serius berada di dada sebelah kiri hingga sempat harus menggunakan bantuan oksigen selama menjalani perawatan.
Baca juga: Warga Pekalongan Tolak Pelaku Penusukan Maut Kembali ke Desa, Sudah 6 Kali Aniaya Keluarga
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, mengatakan bahwa korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Wongsonegoro sejak insiden penusukan pada Jumat (19/6/2026).
Setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan, korban diperbolehkan pulang pada Jumat (26/6/2026).
"Korban dirawat mulai Jumat, dan informasinya hari ini sudah pulang dari rumah sakit," kata Ni Made kepada Tribunjateng.com, Jumat malam.
Dia mengungkapkan, hasil pendampingan terhadap korban menunjukkan jumlah luka tusukan mencapai 10 titik.
"Lukanya ada 10 tusukan. Yang agak parah itu di bagian dada sebelah kiri.
Korban sempat menggunakan alat bantu oksigen karena luka tersebut memengaruhi pernapasannya," jelas dia.
Temuan itu menambah gambaran serius mengenai kekerasan yang dialami korban.
Sebelumnya, pada hari kejadian, polisi menyampaikan korban mengalami tiga hingga empat tusukan di bagian bahu, punggung, dan pinggul.
Setelah penanganan medis dilakukan secara menyeluruh, jumlah luka yang ditemukan ternyata lebih banyak.
Meski sudah diperbolehkan pulang, proses pemulihan korban belum selesai.
Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang masih terus melakukan pendampingan dan berencana berkonsultasi dengan dokter yang menangani korban untuk mengetahui perkembangan kondisi luka.
"Tim kami sudah mengecek kondisi korban, tetapi belum sempat bertemu dengan dokternya.
Minggu depan kami jadwalkan berkonsultasi terkait kondisi luka korban," imbuh Kompol Ni Made Srinitri.
Tak hanya mengalami luka fisik, korban juga masih menjalani pemulihan psikologis akibat trauma pascakejadian.
Trauma serupa juga dialami putra korban yang saat peristiwa berlangsung berada di lokasi dan menyaksikan langsung ibunya diserang.
Ni Made mengatakan, anak tersebut tidak dimintai keterangan dalam proses penyidikan karena masih di bawah umur.
Fokus penanganan terhadap anak sepenuhnya diarahkan pada pemulihan kondisi psikologisnya.
"Korban pasti mengalami trauma. Putranya juga trauma karena sempat menyaksikan kejadian itu.
Pendampingan dilakukan oleh tim psikologi dari UPTD PPA Kota Semarang.
Untuk anak tidak kami mintai keterangan karena masih di bawah umur.
Kami fokuskan pada pemulihan traumanya, sedangkan untuk pemberkasan kami meminta keterangan dari saksi-saksi yang sudah dewasa," imbuh dia.
Pelaku yang merupakan suaminya sendiri, F (29), diduga telah mendatangi lokasi sambil membawa obeng yang telah dimodifikasi.
Saat bertemu korban, pelaku langsung menyerang secara membabi buta di tengah aktivitas pengambilan rapor hingga membuat guru, orang tua murid, dan warga panik.
Pelaku gagal melarikan diri setelah diamankan warga di lokasi sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, kejahatan tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Baca juga: Siswa SDN Kalipancur 02 Jadi Saksi Penusukan, Disdik Semarang Siapkan Trauma Healing
Korban diketahui telah mengajukan gugatan cerai sehingga pasangan tersebut sudah lama tidak tinggal bersama.
Saat ini F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta sejumlah pasal dalam KUHP baru. (rez)