POS-KUPANG.COM, MATARAM - Kerja sama dan kolaborasi dilakukan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) dan PT Bank NTB Syariah. Kedua lembaga ekonomi itu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Bank NTB Syariah juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran KUR dengan Kementerian UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat.
Baca juga: BAKN DPR Dorong Peran Asosiasi UMKM Tingkatkan Efektivitas Penyaluran KUR
Plt. Direktur Utama Askrindo Syariah Aviantono Yudihariadi menyampaikan, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penjaminan dan lembaga keuangan syariah guna menciptakan akses pembiayaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi sektor UMKM.
"Melalui kerja sama tersebut, Askrindo Syariah akan memberikan dukungan penjaminan atas pembiayaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Bank NTB Syariah kepada pelaku UMKM," kata dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, dukungan penjaminan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan, memperkuat mitigasi risiko, serta mendorong lembaga keuangan dalam memperluas jangkauan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Ia menjelaskan, UMKM merupakan pilar utama perekonomian Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan perusahaan penjaminan untuk memastikan pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan yang memadai guna mengembangkan kapasitas usahanya. (*)