– Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan membeberkan awal mula terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami seorang wanita asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YTR (29). Kasus menyedihkan ini mulai terungkap setelah tersangka yang merupakan rekan pria korban, Taufik Hidayat (30), meminta penjaga kosnya untuk mengantarkan YTR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung pada Rabu (10/6/2026).
Namun, sesampainya di RSUD Ujung Berung, korban ditolak dan diminta untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, yaitu RS Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit karena kondisi luka pada bagian kepala YTR sudah sangat parah akibat penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat pada Jumat (26/6/2026), korban YTR tiba di RS Hasan Sadikin sekira pukul 02.00 WIB dini hari menggunakan mobil berwarna silver. Petugas rumah sakit terlihat langsung bergegas menuju lobi dengan membawa brankar IGD untuk membaringkan korban yang kondisinya sudah kritis.
Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, tersangka Taufik Hidayat tampak mengenakan jaket putih dan diduga memakai celana jins. Taufik mengantarkan korban dengan ditemani oleh seseorang yang kini berstatus sebagai saksi. Setelah berhasil membawa YTR ke IGD RS Hasan Sadikin, tersangka bersama saksi tersebut langsung meninggalkan korban begitu saja di rumah sakit.
Mendapati laporan mengenai kondisi korban, pihak kepolisian langsung mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah taktis ini menjadi titik awal bagi jajaran kepolisian dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penyekapan dan penganiayaan berat tersebut secara terang benderang.(*)