PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 12.000 pekerja perkebunan sawit dan pekerja rentan, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 12.000 pekerja tersebut terdiri atas 5.000 petani atau pekebun kelapa sawit dan 7.000 pekerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Aston Emidary Hotel tersebut turut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kuncoro Budi Winarno.
"Jadi BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemda dan Apaksindo untuk sumber pendanaan hari ini adalah dari dana bagi hasil sawit dan APBD. Hari ini adalah launching perlindungan terhadap pekerja yang diberikan perlindungan untuk kerja sama dengan asosiasi dan pemerintah daerah," ujar Kuncoro Budi Winarno.
Sekadar diketahui, saat ini Provinsi Babel untuk cakupan (coverage) perlindungan Jamsostek masih di 25,48 persen atau 174.758 peserta.
Adapun total manfaat klaim selama 2025 hingga 31 Mei 2026 terdapat 36.593 klaim dengan nominal klaim Rp369,1 miliar.
Sementara untuk beasiswa telah menyentuh 2.102 anak dengan total Rp7,39 miliar.
"Ke depan diharapkan perlindungan ini juga menyentuh ke sektor nelayan. Pemerintah provinsi berkeinginan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal," ujar Kuncoro.
Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah untuk dapat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di angka 57,42 persen.
"Dengan cakupan Jamsostek yang tinggi, lebih sedikit warga yang bergantung pada jaring pengaman sosial negara, mengoptimalkan alokasi anggaran untuk inisiatif lain, menciptakan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya, meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan," tutur Kuncoro.
Hal senada disampaikan Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
"Kita harus 60 persen karena kita baru 25 persen, maka bupati, wali kota, gubernur harus dilibatkan. Apalagi masalah nelayan yang berisiko tinggi, ini harus kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya supaya para masyarakat beraktivitas punya jaminan," kata Hidayat.
Ia menegaskan hal tersebut sebagai komitmennya untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Hidayat juga akan melakukan aksi nyata dengan memanggil seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat capaian UCJ.
"Seluruh stakeholder kita panggil rakor nanti, kita buat pergub. Pergub ini akan melalui kejaksaan untuk memanggil semua perkebunan dan semua perusahaan untuk berkewajiban membayar perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Salah satu pelaku UMKM, Zurifah mengaku bersyukur dengan adanya bantuan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. "Kami sangat terbantu karena kami tidak bisa kalau bayar sendiri,” ujarnya.
“Saya jual rusip, baru sekarang dapat BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, semoga program ini dapat bisa berjalan terus," lanjut Zurifah. (riz)