Mahasiswa Bangka Belitung Tuntut Penurunan Harga BBM hingga Tolak PLTN
suhendri June 26, 2026 11:03 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangka Belitung berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Babel, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026) sore.

Dalam demonstrasi tersebut, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), menuntut stabilitas ekonomi nasional, hingga menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa.

Pantauan Bangka Pos, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Pertiba, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dan Universitas Anak Bangsa, hadir dalam unjuk rasa tersebut. 

Awalnya, para mahasiswa melakukan orasi di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi terkait sejumlah tuntutan yang mereka bawa.

Setelah itu, para mahasiswa masuk ke dalam gedung dan melanjutkan penyampaian aspirasi serta orasi di ruang paripurna DPRD Provinsi Babel. 

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Babel yang hadir di antaranya Edi Nasapta (Wakil Ketua DPRD Babel), Maryam, Heryawandi, Imam Wahyudi, dan Warkamni.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel Fery Afriyanto. Mereka duduk di lantai sambil mendengarkan orasi dan tuntutan yang disampaikan demonstran.

Dalam aksinya, mahasiswa berikan kartu kuning dan kartu merah kepada Pemprov dan DPRD Babel. Ketua BEM Universitas Anak Bangsa, Danil Eko Syahputra, mengatakan, makna dari kartu kuning dan merah tersebut sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap program dan kebijakan pemerintah hari ini.

"Ini salah satu bentuk kekecewaan kami, baik dari pimpinan eksekutif dan legislatif, bahwasanya ini salah satu peringatan. Jika tidak diselesaikan sejumlah tuntutan kami, apa yang menjadi keresahan masyarakat hari ini kartu kuning sudah kami berikan," kata Danil kepada Bangka Pos.

"Satunya peringatan dari kami sebagai mahasiswa yaitu kartu merah. Jika tidak selesai persoalan hari ini yang timbulan di 2025, kami berikan kartu merah sebagai bentuk kegagalan pejabat publik, kami menuntut mundur dari jabatan," ujarnya.

Danil menyebutkan, pihaknya mengajukan 13 tuntutan. Di antarannya, meminta pencabutan izin pertambangan di laut Batu Beriga dan menolak pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.

Menurut Danil, selama ini mereka juga telah melakukan advokasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan di daerah.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Edi Nasapta mengatakan, pemerintah harus memiliki tanggung jawab terkait kesejahteraan masyarakat.

Edi juga telah menandatangani sejumlah tuntutan yang telah disampaikan oleh sejumlah mahasiswa untuk dapat segera diselesaikan.

"Seperti mendukung pemerintah menyelesaikan undang-undang perampasan aset dan berpihak kepada kepentingan rakyat," katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Babel Fery Ariyanto menanggapi tuntutan mahasiswa mengenai tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) dan penolakan PLTN.

Fery mengatakan, Pemprov Babel sebelumnya telah mengundang jajaran pengusaha, pemilik izin, serta kementerian terkait, seperti bidang tata ruang dan ESDM, untuk membahas banyaknya tumpang tindih perizinan.

"Kami sudah meminta audiensi khusus dengan DPR RI membahas ini.  Terkait apa yang menjadi hak masyarakat agar bisa dimanfaatkan untuk tidak ditambang, apabila izin tidak sesuai tata ruang," kata Fery.

Mengenai rencana pembangunan PLTN, Fery menyebutkan Pemprov Babel belum mengeluarkan izin sama sekali terkait rencana tersebut.

"PLTN sama sekali dari Pemprov Babel dan DPRD Babel belum memberikan persetujuan atau hak lain, karena dari pemerintah pusat juga ingin mengetahui kondisi di Babel," ujarnya. (riu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.