TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Komitmen badan usaha dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerjanya mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.
Sejumlah perusahaan menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Gathering Badan Usaha dan Media yang digelar di Finna Golf & Country Club, Prigen, Rabu (24/6/2026).
Ini bentuk apresiasi kepada perusahaan yang secara konsisten membayarkan iuran BPJS Kesehatan karyawannya, cepat menindaklanjuti temuan kepatuhan, serta memiliki kontribusi pembayaran iuran terbesar.
Baca juga: Buktikan Kelasnya, Pasuruan United Lolos ke 8 Besar Tanpa Terkalahkan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, peran badan usaha sangat penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN.
Karena itu, perusahaan yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi layak mendapatkan penghargaan sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.
“Penghargaan ini kami berikan kepada badan usaha yang memiliki komitmen kuat dalam memenuhi kewajibannya. Mereka tidak hanya mendaftarkan pekerja, tetapi juga tertib membayar iuran dan responsif terhadap berbagai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Kemas, tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo tergolong sangat baik.
Dari lebih dari 2.000 perusahaan yang tercatat beroperasi di wilayah tersebut, tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerja telah melampaui 90 persen.
Sementara berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), lebih dari 99 persen perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Perusahaan yang kami undang hari ini adalah badan usaha yang tingkat kepatuhannya sangat tinggi. Bisa dibilang mereka sudah berada pada kategori terbaik dalam mendukung program JKN,” katanya.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan dunia usaha.
Kemas menegaskan, keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor industri.
Baca juga: Menyulam Warisan Belanda, Bendung Girang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Desa
Di sisi lain, BPJS Kesehatan tetap melakukan pendampingan dan advokasi kepada perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban.
Upaya pembinaan dilakukan secara bertahap agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
Apabila ditemukan perusahaan yang secara finansial mampu namun mengabaikan kewajiban membayarkan iuran pekerja, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Mulai dari Pengawas Ketenagakerjaan hingga Kejaksaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Kemas juga mengungkapkan, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan hampir mencapai target universal.
Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kepesertaan masyarakat telah mencapai 99,96 persen.
Meski demikian, pihaknya masih berupaya meningkatkan tingkat keaktifan peserta yang saat ini berada di kisaran 85 persen.
Salah satu tantangan terbesar berasal dari peserta mandiri yang menunggak iuran, baik karena faktor ekonomi maupun rendahnya kesadaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu agar dapat dialihkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah. Sementara bagi peserta yang mampu namun belum patuh, kami terus melakukan edukasi dan penagihan,” pungkasnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)