TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bukan sekali, Galang maling motor dengan modus check-in di hotel.
Kini Galang pun ditangkap polisi.
Tak sendirian, Galang beraksi dengan dua rekannya.
Baca juga: Aksi Curanmor Gagal di Medan Marelan, Pelaku Terjatuh Saat Karyawan Laundry Teriak
Tim Unit Resmob dan JCS Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan kawanan pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku berjumlah tiga orang ini, diamankan oleh tim gabungan pada Jumat (26/6/2026) malam tadi di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, aksi Curanmor yang dilakukan para pelaku terjadi pada Sabtu (20/6/2026) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: NASIB Bocah 13 Tahun yang Bikin Rumah Adat Kebakaran, Semprot Obat Nyamuk ke Mancis yang Menyala
Dirinya menjelaskan, dari aksinya para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda CRF di parkiran sebuah hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai.
"Ada tiga orang pelaku yang kita amankan dalam kasus Curanmor di parkiran hotel di Kecamatan Medan Denai. Pelaku kita amankan tadi malam sekitar pukul 01.40 WIB," ujar Bimo.
Dari ketiga pelaku yang diamankan yakni Eric yang diamankan di di Jalan Sei Mencirim Dusun 1.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui salah satu pelaku lainnya yaitu Galang diamankan di Jalan Sei Mencirim Dusun 5.
Baca juga: GEGARA Anti Nyamuk, Rumah Adat Batak Sisingamangaraja Ludes Terbakar Ulah Anak 13 Tahun
Dimana saat itu, Galang diamankan bersama satu pelaku lainnya yakni Lisa.
Diungkapkan Bimo, dalam melancarkan aksinya para pelaku ini awalnya datang ke hotel tersebut dengan mengendarai satu unit mobil yang dipesan dari aplikasi taksi online.
Setibanya di hotel tersebut, beberapa orang pelaku sempat masuk ke dalam hotel untuk berpura-pura menanyakan apakah ada kamar untuk disewa.
"Ya modusnya mau check-in. Mereka naik satu mobil ke hotel itu. Tapi karena kosong, mereka langsung keluar," ucapnya.
Baca juga: Abang dan Adik Jadi Korban Penikaman di Medan Labuhan
Memanfaatkan kondisi parkiran tanpa pengawasan, para pelaku langsung melancarkan aksinya dimana salah satu pelaku yakni Teguh (DPO) langsung membobol kunci sepeda motor tersebut.
Usai berhasil membobol kunci kontak, pelaku lainnya yakni Eric berperan membawa sepeda motor itu selanjutnya kabur meninggalkan lokasi.
"Selanjutnya setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, para pelaku langsung menjual barang bukti dan hasilnya dibagi rata satu orang dapat Rp 2 juta," ucapnya.
Setelah diamankan, selanjutnya para pelaku langsung diamankan ke Polrestabes Medan untuk pengembangan lebih lanjut.
Dari interogasi yang dilakukan, didapatkan informasi Galang mengakui jika ia juga sempat melakukan aksi serupa di Kabupaten Langkat pada bulan Mei dan di parkiran hotel di Jalan Setia Budi pada bulan Juni.
(mns/tribun-medan.com)