POS-KUPANG.COM - Permintaan KUR Perumahan 2026 angsung booming setelah diluncrkan Pemerintah pada awal 2026 lalu.
Permintaah yang membludak memaksa Pemerintah harus menambah alokasi dan menaikkan Target KUR 2026 dari Rp 36 Triliun menjadi Rp 50 Triliun.
Kenaikan Target KUR 2026 tersebut diputuskan setelah penyaluran program baru tersebut menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi pada semester pertama tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, hingga 20 Juni 2026 Realisasi KUR Perumahan 2026 telah mencapai Rp 19,2 triliun atau sekitar 54,6 persen dari target awal tahun.
Baca juga: KUR BRI Juni 2026 Bisa Diajukan Secara Online, Begini Caranya
Capaian tersebut dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan program KUR Perumahan yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari masyarakat maupun pelaku usaha di sektor properti.
"Untuk itu dinaikkan dari Rp 36 triliun, hari ini diputuskan menjadi Rp 50 triliun. Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil. Kalau enggak, enggak mungkin dinaikkan dari Rp 36 jadi Rp 50 triliun," ujar Ara di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Hingga pertengahan Juni, jumlah debitur program tersebut telah mencapai 226.958 orang.
Menurutnya, tingginya serapan dana menunjukkan kebutuhan pembiayaan perumahan masih sangat besar, baik untuk mendukung pembangunan rumah maupun membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.
Baca juga: Tabel KUR BSI Mikro untuk Pinjaman Rp90 Juta untuk Tenor 12 Sampai 36 Bulan
KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat sisi pasokan dan permintaan dalam sektor perumahan. Dari sisi pasokan, program ini memberikan akses pembiayaan kepada kontraktor, pengembang, dan toko bangunan dengan plafon pinjaman hingga Rp 20 miliar serta subsidi bunga sebesar 5 % .
Sementara itu, dari sisi permintaan, masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses pembiayaan dengan bunga ringan. Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa pembebasan agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta.
"Karena dari segi supply, teman-teman tau ya bisa sampai Rp 20 miliar bagi kontraktor, developer toko bangunan, dan bunganya disubsidi 5 persen. Bagi dari segi demand, di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan ya, dan bunganya 0,5 persen per bulan," katanya.
Selain memperbesar plafon KUR Perumahan, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan perumahan berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Cara Pengajuan KUR BRI Juni 2026 Secara Onlinr untuk Pinjaman Rp10 Juta
Ara menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat yang memperoleh bantuan renovasi maupun pembangunan rumah juga mendapatkan dukungan permodalan usaha sehingga kesejahteraan keluarganya meningkat.
Dalam penyaluran KUR Perumahan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) tercatat menjadi penyalur terbesar dengan realisasi Rp 10,18 triliun atau sekitar 52,91?ri total penyaluran nasional. Posisi berikutnya ditempati BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kebijakan rumah subsidi tetap dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan. Ara menegaskan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih sebesar 5?ngan uang muka (DP) sebesar 1 % .
Pemerintah juga belum berencana menaikkan harga rumah subsidi. Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang terjangkau. (*)





